Kabupaten Kuningan - "Praktik Tak Elok" Perusahaan Leasing Bikin Resah

Kuningan – Sejumlah masyarakat Kabupaten Kuningan saat ini mulai resah dengan menjamurnya lembaga keuangan non perbankan (leasing). Selain bunga yang cukup mencekik, perlakuan dari leasing saat menagih nasabah yang kurang beretika pun kini menjadi sorotan publik.

Keterangan yang diperoleh Harian Ekonomi Neraca, Kamis (14/2) dari berbagai sumber, bunga yang tidak wajar saat diberikan pihak lembaga non perbankan nampaknya kerap ditutupi warga, sekalipun keluhan kerap dilontarkan nasabah ketika berhadapan dengan leasing baik secara terpaksa maupun memang hanya mengejar gengsi sosial.

Seiring menjamurnya cabang leasing di Kuningan berarti semakin kompetitif diantara leasing untuk menarik nasabah. Hal terbaiknya ada yang menawarkan bunga ringan tapi dengan ketentuan lainnya yang kurang bersahabat. Ada juga dengan syarat administrasi yang cukup ringan tapi kreditnya cukup ribet. Malah lebih parah, saat ini sikap debt collector yang kurang manusiawi, bahkan memakai kekerasaan saat menagih .

Kasus tersebut muncul ke permukaan, bahkan sempat ditangani pihak kepolisian. Seperti diberi umpan, warga lainnya yang merasa resah oleh sikap debt collector, dan juga dengan sistem leasing akhirnya sepakat untuk menuntut leasing. Akhirnya pihak Pemkab Kuningan melalui Disperindag bergerak merapatkan barisan dengan leasing.

Ketidakpercayaan pihak masyarakat pun semakin meruncing, dan kemarin puluhan masa yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo. Mereka meminta pihak eksekutif dan legislatif turun tangan guna menyelesaikan persoalan terkait tindakan beberapa lembaga keuangan non peerbankan (leasing) di Kabupaten yang dinilai merugikan konsumen bahkan tidak manusiawi.

Dalam orasinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya perbaiki mekanisme program finance atau leasing, hilangkan premanisme terhadap konsumen,  turunkan suku bunga, membuat badan penyelesaian sengketa konsumen, hadirkan penyelenggara  leasing dan debt collector se- Kabupaten Kuningan.  

Sekda Kuningan H. Yosep Setiawan saat menerima sejumlah pengunjuk rasa di depan gerbang pendopo Kuningan menyatakan, pihak pemerintah daerah sangat memahami aspirasi yang disampaikan forum LSM itu, namun pihak pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengaturan keuangan. Kendati begitu, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

\"Meskipun Pemkab Kuningan tidak punya kewenangan dalam mekanisme teknis pelaksanan keuangan atau finance, Insya Allah kami akan mengundang pejabat berwenang paling tidak dari BI. Ini berkaitan dengan masyarakat Kuningan, intinya saya setuju tidak boleh ada lagi debet kolektor yang bersifat premanisme. Ini harus dikawal oleh kita semua,\" papar Yosep, disambut sorak sorai pengunjuk rasa.

Berkaitan dengan lembaga badan penyelesaikan sengketa keuangan, saat itu juga Yosep memerintahkan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Agus Sadeli untuk koordinasi dengan Asisten Kesejahteraan Rakyat, untuk membuat  dasar hukum guna menyelesaikan persoalan tersebut.

\"Saya perintahkan bikin hari ini, Senin sudah ditandatangani pak bupati. Kalau sudah ada dasar hukum tentang itu, Insya Allah dalam pelaksanaanya kami bisa memantau mereka supaya tidak merugikan konsumen,\" imbuhnya. 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…