Bukukan Laba US$890,89 Juta - PGN Nikmati Penyesuain Harga Gas

NERACA

 

Jakarta - Per September tahun lalu, pemerintah menaikkan harga gas di sisi hulu dan hilir sebesar 35%. Akibat kenaikan tersebut, ada beberapa pengusaha mengeluh karena harus menaikkan cost produksinya. Namun demikian, dari kenaikan gas tersebut, Perusahaan Gas Negara (PGN) menikmatinya. Pasalnya perusahaan gas plat merah ini membukukan laba mencapai US$890,89 juta. Tidak hanya laba perusahaan saja, penjualan gas juga telah mencapai 807 juta kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd).

Vice President Coororate Communication PGN Ridha Ababil mengungkapkan bahwa peningkatan volume penjualan seiring dengan meningkatkan kemampuan pasokan yang juga diikuiti dengan kemampuan penyerapan gas oleh pelanggan industri maupun komersial dengan baik. "Penyarapannya cukup baik," ujar Ridha di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Namun demikian, Ridha mengakui meskipun laba yang diterima PGN cukup besar akan tetapi pendapatan perusahaan hanya naik sebesar 16% atau menjadi US$2,58 miliar.  Ia menjelaskan hal ini terjadi ketika ada penyesuaian harga ke ekonomian. "Hal ini sejalan dengan kenaikan harga energi secara global dan bertujuan untuk menstimulasi produksi gas di Indonesia bagi kepentingan domestik," ungkap dia.

Kebijakan tersebut telah berdampak pada kenaikan harga beli gas rata-rata PGN dari pemasok. Di tahun 2012, harga beli gas rata-rata dari pemasok naik sebesar 61%. Sesuai dengan keputusan Menteri ESDM untuk mengintegrasikan penyesuaian harga gas di sisi hulu dan hilir, PGN telah memberlakukan penyesuaian harga jual rata-rata kepada pelanggan sebesar 24% per mmbtu mulai 1 September 2012.

Peningkatan pendapatan usaha di tahun 2012 juga didukung peningkatan pendapatan dari bisnis transmisi. Di tahun 2012, usaha transmisi PGN dan anak Perusahaan konsolidasi, PT Transgasindo, meningkatkan pengaliran volume gas menjadi 877 mmscfd meningkat dari dari 845 mmscfd di tahun 2011. Volume transmisi meningkat terutama disebabkan peningkatan volume pengaliran dari lapangan Grissik melalui pipa transmisi milik PT Transgasindo dan sejak disalurkannya gas dari lapangan Grissik untuk pembangkit listrik PLN di Muara Tawar melalui pipa transmisi SSWJ milik PGN.

Monopoli Pasar

Terlepas dari keuntungan yang diterima oleh PGN. Pengamat perminyakan dan gas Kurtubi mengatakan, praktik monopoli memang dilakukan oleh PGN. Mau harga gas naik atau tidak, lanjut Kurtubi, PGN tetap memonopoli pasar gas Indonesia karena tidak ada kompetitor lainnya. Dia pun menyangkal bahwa PGN tidak bisa distop dalam memonopoli pasar gas, mengingat tidak ada lagi perusahaan gas yang bisa berkontribusi besar terhadap negara.

Selama ini, Kurtubi menilai, pengelolaan tata niaga gas masih amat semrawut dan tidak efesien. Bukti konkret yang disebutkan doktor perminyakan dari Colorado University AS itu, sikap pemerintah atau BP Migas yang seenaknya menjual gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) Tangguh kepada perusahaan China dengan harga US$3,35 untuk masa kontrak 25 tahun.

“Di dalam negeri PGN minta harga US$5,48. Masa harga dalam negeri lebih mahal dari harga ekspor ke China. Ini bukti pengelolaan pemerintah yang masih belum baik. Mestinya dari dulu ada prediksi, rencana, perkiraan kondisi gas dalam negeri,” tandasnya.

Adapun di mata anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, kenaikan harga gas seharusnya melalui mekanisme yang jelas. PGN harus berkonsultasi dengan BP Migas, walaupun PGN melakukan penetapan harga dengan business to businees (b to b) tetapi harus melalui kebijakan pemerintah. Harga gas seharusnya tidak melalui mekanisme harga pasar dan penetapan harga melalui kebijakan pemerintah. “Semua alokasi dan penyaluran gas sudah diatur oleh pemerintah makanya mekanisme penetapan harga gas berdasarkan kebijakan pemerintah,” urainya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto, mengatakan, kenaikan harga gas tanpa ada jaminan pasokan menyebabkan beban yang ditanggung industri jadi berlipat ganda. Panggah menegaskan Kemenperin juga sebisa mungkin membahas masalah negosiasi harga gas dengan PGN, namun juga tidak semudah itu. Pasalnya, harga gas sudah sejak lama diserahkan kepada mekanisme pasar. “Pihak Kemenperin sebisa mungkin juga akan membahas masalah harga gas. Keputusan harga gas ditentukan oleh pelaku industri yang menggunakan gas dengan pihak PGN,” paparnya.

Panggah menambahkan, PGN berada di posisi penyambung antara produsen di hulu dan industri di hilir. Jika hulu dan PGN berpikir mengutamakan dan saling tarik untuk profit, yang dibebankan adalah industri hilirnya.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…