Perkuat Daya Saing dan Efisiensi - Industri Kapal Diminta Tingkatkan Kandungan Lokal

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri galangan kapal domestik mulai meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) komponen produksinya meskipun dipengaruhi permintaan spesifikasi khusus sesuai kebutuhan.

Menteri Perindustrian, M.S Hidayat mengungkapkan saat ini TKDN bangunan kapal produksi galangan dalam negeri harus ditingkatkan. Sambil pemerintah memacu daya saing dan efisiensi, industri galangan kapal dalam negeri menaikkan TKDN-nya karena terkait dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yakni pemanfaatkan preferensi harga untuk proyek-proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),.

Sebagai negara maritim, menurut Hidayat, Indonesia seharusnya memiliki industri galangan kapal yang kuat demi penguatan armada dan sistem transportasi kelautan di dalam negeri. “Perusahaan-perusahaan pengguna kapal domestik seperti Pertamina sudah berkomitmen mengutamakan kapal buatan lokal,” papar Hidayat lewat siaran pers yang diterima Neraca, Rabu (27/2).

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi mengatakan, TKDN kapal bangunan baru produksi galangan dalam negeri sangat beragam.  “Untuk kapal penumpang, TKDNnya sudah bisa 55%. Kalau untuk sektor migas memang masih di bawahnya Karena, spesifikasinya khusus,” ujarnya.

Hidayat juga  memastikan industri galangan kapal nasional mampu memenuhi permintaan produksi sesuai spesifikasi kebutuhan pemakai termasuk untuk industri minyak dan gas (migas). “Saat ini, industri galangan kapal domestik mempunyai keunggulan dalam memproduksi kapal. Diharapkan semua kebijakan untuk memacu industri perkapalan nasional harus harmonis dan mendukung pertumbuhan industri,” ujarnya.

Pertumbuhan industri perkapalan nasional, menurut Hidayat, harus ditingkatkan untuk menghadapi berlakunya pasar komunitas tunggal Asean (Asean Economic Community/ AEC) mulai akhir 2015. “Pada saat berlakunya AEC 2015, peredaran barang dan jasa antar Asean akan mengacu pada satu regulasi standar yang sama dan bebas antar negara di Asean. Jangan sampai, negara lain menerapkan sistem operasi yang bagus dan Indonesia belum bisa menerapkan,” paparnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Dumas Tanjung Perak Shipyard (Dumas),Yance Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memproduksi sekitar 120 unit kapal. Pada tahun ini, 6 kapal yang dikerjakan perseroan. “Kami telah memproduksi KM Matindok yang sudah selesai dan baru diserahkan kepada Pertamina. Perseroan memperoleh order Pertamina, untuk 2 unit kapal berukuran 3.500 LTDW yakni KM Matindok dan Juni tahun ini KM Merauke dijadwalkan sudah bisa diluncurkan,” ujarnya.

Yance menambahkan, tenaga kerja langsung yang tetap di Dumas mencapai 300 orang. Tapi, untuk pengerjaan 1 kapal seperti pesanan dari Pertamina bisa bertambah menjadi 800-900 orang. “Dumas bisa memproduksi kapal jenis apa saja, semua permintaan bisa kami penuhi. Kami berharap, pemerintah membuatkan regulasi yang memacu industri galangan kapal nasional,” tandasnya.

Susun Road Map

Sebelumnya, Menteri Hidayat juga mengatkan, pemerintah telah menyusun peta pengembangan (road map) industri perkapalan nasional sampai 2025. Salah satu komponen roadmap-nya adalah industri galangan kapal mampu membangun kapal dengan ukuran 300.000 deadweight tonnage (dwt). Selain itu, sasaran pada tahun ini adalah industri kapal nasional mampu membangun kapal barang, kapal penumpang ataupun kapal tanker.

"Pada 2025, industri galangan kapal dapat membangun kapal dengan ukuran 300.000 dwt. Akan tetapi diperlukan pula pengembangan industri pendukung lainnya di dalam negeri seperti industri bahan baku dan komponen lokal serta mengembangkan pusat peningkatan keterampilan SDM sehingga nantinya pada 2025, industri kapal nasional bisa membuat kapal sesuai dengan permintaan pasar karena didukung dengan bahan baku yang memadai," ungkap dia.

Hidayat menjelaskan, peta pengembangan industri kapal nasional, salah satu adalah membangun kapal barang, kapal penumpang, kapal tanker dengan kapasitas 50.000 dwt. "Untuk kemampuan reparasi kapal diharapkan bisa mencapai 150.000 dwt dengan pemberdayaan national shipbuilding and engineering center (NasDEC)," katanya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…