LELANG TERBUKA IMPOR DAGING SAPI - Waspadai Terpusat Pada Pemodal Besar

NERACA

Jakarta – Kisruh impor daging sapi akhirnya berujung pada rencana pemerintah menerapkan mekanisme lelang agar lebih transparan dan menghasilkan harga yang terbaik untuk para konsumen. Bahkan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah disepakati Menko Perekonomian dan Menteri Pertanian.

Hanya saja, seperti dikatakan pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bustanul Arifin, apabila pemerintah ingin menerapkan sistem terbuka dalam impor pengadaan daging sapi maka pelelangan ini harus diperinci terlebih dahulu, seperti apa pelelangan yang akan digunakan.

Memang, lanjut dia, pada prinsipnya lelang terbuka ini akan membuat semuanya menjadi transparan namun dibutuhkan pengawasan yang ketat oleh stakeholder yang terlibat dalam penanganan impor pengadaan daging sapi ini. “Jangan sampai lelang terbuka ini akan berpusat kepada yang bermodal besar sehingga akan bisa menimbulkan suatu pelanggaran dengan mengutamakan pihak bermodal besar itu dan hal ini yang ditakutkan,” kata Bustanul kepada Neraca, Senin.

Di mata Bustanul, lelang terbuka ini bisa menjadi suatu penyimpangan yang baru dalam pengadaan impor daging sapi dimana akan lebih berpusat kepada perusahaan yang bermodal besar. Dengan modal besar maka bisa memenangkan proses lelang yang dilakukan sehingga bisa mematikan perusahaan lelang yang bermodal kecil. “Lelang terbuka ini bisa menimbulkan suatu pelanggaran yang bisa berdampak kepada harga daging sapi seperti yang terjadi belakangan ini,” ungkap dia.

Menurut Bustanul, Kementerian Pertanian dan kementerian lainnya yang terkait dengan pengadaan impor daging sapi ini harus mempunyai data yang akurat sehingga dalam proses pelelangan bisa berjalan dengan baik. Dikarenakan berkaitan dengan impor sapi maka diperlukan pengkajian yang lebih mendalam lagi, apakah pelelangan ini akan melanggar perjanjian internasional atau tidak. “Sistem lelang ini jangan sampai menjadi permasalahan di mata dunia internasional sehingga akan menjadi preseden yang buruk bagi Indonesia,” ujar Bustanul.

Lebih lanjut lagi, Bustanul menuturkan bahwa apapun sistem lelang yang akan digunakan maka diperlukan suatu data yang akurat mengenai ketersediaan daging sapi lokal dengan daging sapi impor. Kelengkapan data merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan sehingga gejolak harga daging sapi tidak bergejolak. “Pendataan yang akurat ini akan menjadi jalan bagi ketersediaan daging sapi berdasarkan kebutuhan dan harganya,” jelas Bustanul.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Dia  menjelaskan, sistem lelang ini akan baik apabila dalam pendataan dilakukan dengan baik dari Kementerian Pertanian. Dalam sistem lelang terbuka ini diperlukan juga persyaratan yang tidak merugikan konsumen dan peternak sapi lokal. “Akan percuma dilakukan lelang terbuka jika pendataan yang dilakukan Kementerian Pertanian tidak akurat,” kata dia kepada Neraca, Senin.

Herman menuturkan, dalam sistem lelang terbuka ini sangat diperlukan pengawasan yang ketat lagi sehingga mendapatkan pemenang lelang yang diputuskan dengan adil dan transparan. Pengawasan itu sangat penting dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam pengadaan impor daging sapi ini. “DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap lelang ini sehingga tidak akan menimbulkan pelanggaran yang akan merugikan masyarakat Indonesia,” kata Herman.

Data yang akurat, lanjut Herman, sangat diperlukan dalam proses lelang terbuka ini sehingga tidak akan terjadi jurang atau ketimpangan yang jauh antara supply dan demand. Apabila terdapat ketimpangan ini maka akan berpengaruh terhadap harga daging sapi yang bisa melonjak. “Perhitungannya harus serasi atau sesuai antara suply dan demand sehingga tidak ada pergolakan harga yang signifikan,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Importir Daging Seluruh Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring meyebutkan bahwa dahulu agar bisa mengimpor daging, pengusaha harus punya izin impor. Untuk itu, mereka terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi izin impor (rekomendasi persetujuan pemasukan/RPP). Importir harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, melalui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP). “Seleksi administrasi di sini juga memberi peluang adanya penyimpangan, meski nilainya tidak besar”, ungkap dia kepada Neraca, Senin.

Lebih jauh lagi Thomas mengungkapkan bahwa proses pemberian rekomendasi kuota oleh Kementan inilah ada celah yang memungkinkan terjadinya intervensi untuk pemberian izin impor tahun 2013, pembagian alokasi rekomendasi izin impor.

“Kalau untuk saat ini, celah untuk sistem lelang terbuka impor daging kemungkinannya sedikit. Namun, saya tidak memungkiri di dalam tender terbuka tersebut kemungkinan ada titipan oknum untuk dimenangkan kepada importir tertentu”, tandas Thomas.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…