”Alhamdulillah, begitu kita tawarkan ke Rais Aam (PBNU) KH Sahal Mahfudh yang juga ketua umum MUI, beliau setuju,” tutur Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, ketika itu. Untuk mengoperasikan BHNU, PBNU pun merangkul dua perusahaan Negara (BUMN), yaitu PT Sucofindo dan PT Pegadaian (persero).
Tujuan dibentuknya BHNU adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha di Indonesia, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Menurut Said, sertifikasi halal selama ini masih tergolong mahal sehingga tidak menguntungkan pengusaha kecil dalam persaingan pasar. Namun, kata dia, BHNU tak ingin badan baru itu menyaingi keberadaan LPPOM MUI. “Kecenderungan umum sudah menghendaki jaminan halal setiap produk yang beredar di pasar. Karena itu atas kebutuhan masyarakat, terutama Nahdliyyin, Badan Halal NU kami resmikan operasionalnya,” kata Said Aqil.
Dirut Sucofindo Arief Safari mengatakan, dirinya bersyukur mendapat kepercayaan mengadakan uji laboratorium terhadap sejumlah produk. Kewenangan yang diberikan kepada Sucofindo juga melakukan inspeksi ke perusahaan untuk melihat langsung proses produksi. Sesuai dengan keinginan PBNU, Sucofindo akan melakukan pola subsidi silang biaya sertifikasi halal, yaitu dari usaha besar dan menengah untuk membantu usaha mikro (rumah tangga) dan kecil.
“Selain itu, sebagian lagi biaya sertifikasi halal usaha kecil dan rumah tangga diharapkan dapat dibantu dari dana CSR BUMN lainnya melalui PKBL BUMN,” kata Arief. Saat peluncuran BHNU, secara simbolis juga diserahkan sertifikat halal kepada 100 pengusaha mikro dan kecil. MoU antara PBNU dan Sucofindo ditandatangani Dirut Sucofindo Arief Safari dan Direktur Eksekutif BHNU Prof Maksum Mahfoedz.
Saat ini, Sucofindo memiliki infrastruktur yang tersebar di lebih dari 100 titik layanan di seluruh Indonesia. Laboratorium pengujian yang dimiliki perusahaan pelat merah itu juga memiliki lisensi, akreditasi, dan pengakuan internasional. “Tidak hanya menguji aneka produk industri dari berbagai sektor, selama ini kami juga melayani pengujian berbagai produk konsumen seperti makanan minuman, herbal, jamu, dan obat-obatan,” ujar Arief.
Pada kesempatan itu, PBNU juga menggelar kerjasama dengan PT Pegadaian (persero). Pada kesempatan yang sama, juga ditandatangani MoU antara Badan Halal NU dan PT Pegadaian (Persero) terkait permodalan pelaku usaha, terutama di kelas menengah dan kecil.
Dirut Pegadaian Suwhono mengatakan, Pegadaian merasa bersyukur dapat berkontribusi dalam BHNU. Sebab, pada dasarnya perusahaan yang didirikan untuk berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. (saksono)
Jurus Jitu Selamatkan UMKM Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…
Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…
Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…
Jurus Jitu Selamatkan UMKM Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…
Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…
Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…