Saatnya BI Bertindak Tegas

Di tengah negara menghadapi twin deficit (defisit kembar),  yaitu ancaman defisit pada APBN dan neraca perdagangan Indonesia, ternyata masih ada individual atau lembaga yang masih coba-coba berspekulasi berjudi dengan “memainkan” nilai tukar (kurs) rupiah melalui instrumen non-deliverable forwards (NDFs) di pasar Singapura.

Para penjudi tampaknya tidak mau tahu dengan kondisi yang dihadapi pemerintah Indonesia saat ini. Padahal Biro Pusat Statistik (BPS) sudah memberikan warning, bahwa defisit perdagangan pada akhir 2012 tercatat US$1,6 miliar. Ini lantaran dipicu oleh defisit perdagangan migas yang mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp 50 triliun, meski perdagangan sektor non migas membukukan surplus US$4 miliar, hal ini tentu tidak mampu meredam defisit migas tersebut.

Di sisi lain, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2013 adalah Rp 9.300, sementara kurs riil rupiah saat ini sekitar Rp 9.700. Perbedaan kurs rupiah ini setidaknya mempengaruhi nilai utang luar negeri Indonesia yang sekarang mendekati Rp 1.900 triiun. Nah, jika kurs rupiah terhadap US$ cenderung berfluktuasi belakangan ini, dipastikan total utang tersebut membengkak akibat selisih kurs yang tidak menguntungkan bagi negara.

Ternyata, perubahan kuotasi rupiah ternyata dapat “dimainkan” oleh para penjudi valas melalui praktik perbankan asing  yang tidak prudent.  Ini terungkap setelah tim penyidik dari negeri Singa itu mendeteksi adanya kelompok bank asing yang dicurigai memanipulasi kuotasi nilai rupiah melalui transaksi NDFs.  Akibatnya, kurs rupiah terhadap US$ sempat bergejolak dan menguras cadangan devisa yang dikuasai Bank Indonesia.  

Terbukti cadangan devisa selama sebulan sudah terkuras US$ 4 miliar, yaitu dari US$112,78 miliar (Desember 2012) menurun menjadi US$108,8 miliar pada akhir Januari 2013. Jika penjudi valas itu dibiarkan terus, bukan tidak mungkin menjadi ancaman serius di masa depan. Pasalnya, BI selalu intervensi di pasar uang jika kondisi nilai tukar rupiah terus mendekati batas psikologis Rp 10.000 per US$. Ini yang harus dicegah secara dini oleh BI.

Bahkan kalau perlu BI mengubah strategi dari pengambangan bebas (free floating) nilai rupiah selama ini mengikuti perhitungan rata-rata kuotasi sejumlah bank di dalam maupun luar negeri, menjadi managed floating untuk mengerem laju penurunan nilai mata uang  terhadap fluktuasi mata uang kuat sejumlah negara lainnya.

Instrumen NDFs yang dibuat kalangan asosiasi perbankan Singapura (ABS) pada lazimnya merupakan wadah transaksi derivatif dua mata uang yang tidak melibatkan transaksi fisik atau uang. Sejumlah pemain besar pasar NDFs di Singapura adalah DBS Group Holdings Ltd., HSBC Holdings Plc, UBS dan JP Morgan.  Diantara mereka juga memiliki cabang/perwakilan bank yang membuka cabang di Indonesia, yang tentunya dapat memfasilitasi nasabahnya yang tertarik “bermain” NDFs.

Menurut sejumlah bankir, memang selisih kurs antara instrumen NDFs dan pasar valas lokal kadang-kadang tipis dan dapat menciptakan suasana pasar uang yang kondusif di dalam negeri. Namun yang sering terjadi justru  kurs rupiah cenderung terdepresiasi karena ekspektasi di NDFs terlalu jelek. Ekspektasi jelek ini sering dikaitkan dengan kondisi defisit neraca perdagangan Indonesia belakangan ini, sehingga ini awal spekulasi mulai muncul di pasar uang dan nilainya terus terpantau di pasar spot saat ini.  Sebenarnya transaksi NDFs  tidak bermasalah, asal betul-betul memperdagangan mata uang antarnegara dengan ekspektasi yang terukur dan memperhitungkan kondisi pasar.

Karena itu, untuk meredam dampak negatif NDFs, BI sudah saatnya bertindak tegas terhadap bank maupun institusi lainnya termasuk BUMN yang melanggar transaksi valas tanpa dukungan underlying paper. Tapi memang  yang sulit sekarang  adalah mengubah regulasi NDFs di negara lain, kecuali BI harus mampu mengarahkan instrumen hedging ke pasar on-shore supaya nilai rupiah tetap dalam pengawasan Bank Indonesia. Semoga!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…