Pengusaha Keluhkan Harga Gas Industri Terlalu Mahal

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengeluh kesulitan pasokan energi, khususnya gas lantaran harga jual yang terlalu tinggi atau mahal. Masalah ini menjadi hambatan besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan daya saing menghadapi produk asal China.

Di hadapan DPR, Ketua API Ade Sudrajat menyatakan industri tekstil garmen sangat bergantung pada bahan bakar gas untuk mesin. Namun mereka menuding pemerintah melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pilih kasih lantaran menjual harga gas lebih mahal kepada industri dalam negeri. "Pemerintah kalau jual gas ke luar negeri di bawah US$ 6 per MMBTU, tapi kita harus beli US$ 9,5," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2).

Selain membayar lebih mahal, pasokan pun sering tersendat. Khususnya untuk industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pangkal persoalannya, kata Ade, terletak pada infrastruktur pendukung. "Pipa gas saja dibangun baru sampai Karawang, belum sampai Semarang, apalagi sampai Gresik," ungkapnya.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) perindustrian, API mendesak DPR memasukkan pasal khusus mengenai jaminan ketersediaan pasokan energi bagi industri dalam negeri. Bila tidak diatur, harga jual tekstil Indonesia akan selalu lebih mahal dari produk China karena biaya produksi tinggi. "Paling tidak, pemerintah seharusnya bisa lebih pro industri dalam negeri dengan memberi harga jual yang fair seperti kalau dijual ke luar negeri," kata Ade.

Sesuai keputusan Menteri ESDM per 1 Agustus 2012, harga jual gas untuk industri naik tahun lalu sebesar 35%. Selanjutnya dua bulan mendatang, harga gas untuk industri rencananya kembali meningkat 15%.

Dorong Pertumbuhan

Sementara itu, pengamat minyak dan gas Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES), Kurtubi mempertanyakan kenaikan harga gas industri sebesar 50% yang tidak didukung dengan data biaya produksi gas. "Kemungkinan kenaikannya ketinggian, tapi harus ada data yang bisa dijadikan `back-up` yakni berapa sebenarnya biaya lifting gas, itu kan tidak ada," kata Kurtubi.

Menurut dia, seharusnya penetapan harga gas dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas. "Pemerintah dalam menentukan harga gas juga harus memperhatikan sisi konsumen, dalam rangka mendorong pertumbuhan industri untuk memperbesar lapangan kerja. Namun dalam penentuan harga gas, PGN tidak boleh rugi atau sebaliknya terlalu banyak mengambil keuntungan," kata dia.

Dia mengatakan pemerintah harus bijaksana melakukan penghitungan biaya secara transparan agar keputusan harga gas bisa diterima semua pihak. "Kalau memang biaya lifting gas naik, wajar harga naik, tetapi naiknya jangan kelewat tinggi. Dan kalau memang biaya produksinya naik kelewat tinggi, pemerintah wajib melakukan pengecekan dan menelusuri apa penyebab naiknya biaya produksi tersebut," ujar dia.

Biaya produksi gas menurut Kurtubi wajib ditelusuri, sebab segala biaya yang dikeluarkan perusahaan migas akan dibayar kembali oleh negara melalui "cost recovery". "Berapa persisnya biaya lifting gas itu ada di tangan pemerintah. Yang kita lihat sebenarnya kenaikan biaya produksinya seharusnya tidak terlalu besar, makanya naiknya harga seharusnya tidak terlalu tinggi," kata dia.

Sebelumnya, PGN menyatakan kenaikan gas industri sebesar 50% sudah berlaku pada 1 September 2012. Kenaikan tersebut lebih rendah lima persen dari yang direncanakan PGN sebesar 55%. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan harga gas industri naik sebesar 50% atau menjadi 10,05 dolar per mmbtu. Kenaikan tersebut dilakukan bertahap yakni sebesar 35% pada 2012, dan 15% pada 2013.

Di pihak lain, sebelumnya juga, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dengan kenaikan harga gas sebesar 15% yang akan berlaku pada April tahun ini bisa menurunkan daya saing industri. "Kami menolak kenaikan harga gas sebesar 15%, karena bisa menurunkan daya saing produk dalam negeri. Terlebih dengan adanya perdagangan bebas, maka akan semakin sulit bersaing dengan produk produk impor. Oleh karena itu, kami akan mencari solusi terbaik bersama pemerintah sehingga menguntungkan dua pihak yaitu pemerintah dan kalangan dunia usaha," kata Wakil Sekretaris Jenderal Apindo, Franky Sibarani, belum lama ini.

Kenaikan harga gas bagi sektor industri, menurut Franky, akan diiringi melonjaknya harga produk sehingga menurunkan daya saing produk 22 industri yang memanfaatkan gas. "Saat ini masih ada 300 pabrik yang kekurangan pasokan gas dan pelaku usaha hanya melakukan efisiensi internal. Apalagi kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dan upah minimum provinsi (UMP) cukup membebani industri dalam negeri," paparnya.

Diakui Franky, memang sebelumnya pengusaha sudah setuju dengan kenaikan harga gas industri 50% yang dilakukan secara bertahap yakni 1 September 2012 sebesar 35% dan 1 April 2013 sebesar 15%. "Memang kami dulu sudah setuju kenaikan harga gas industri sebesar 50% dilakukan bertahap 35% dulu baru April ini 15%," ucapnya.

Namun saat itu, kata Franky, persetujuan kenaikan harga gas itu tanpa dilandaskan kenaikan tarif listrik pada 2013. "Tapi saat itu kita setuju karena memang 2013 tidak ada rencana pemerintah untuk menaikan tarif listrik. Itu kan kita bahasnya Juni 2012, nggak ada ngomongin kenaikan listrik," cetusnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…