Awas, Produk Investasi Bodong

Ada pepatah mengatakan “Jangan pernah membeli kucing dalam karung” atau “Teliti sebelum membeli”, adalah mengingatkan kita untuk lebih waspada dalam menanamkan uang ke berbagai produk investasi yang belakangan ini marak kembali di sejumlah kota besar di Indonesia.

Pasalnya, sekarang banyak penjahat berkerah putih yang berani dan aktif menawarkan produk investasi berskala jutaan hingga miliran rupiah mencari mangsanya. Karena itu, para calon investor perlu kehati-hatian dalam memilih produk investasi, agar tidak terjebak dalam produk investasi bodong yang tidak jelas pengembalian hasil investasinya di kemudian hari.

Bahkan Ororitas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat luas supaya bersikap waspada terhadap tawaran investasi dari perusahaan yang tidak diatur dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

Berdasarkan pengaduan masyarakat,  OJK mengidentifikasi adanya penawaran investasi dari perusahaan yang ditengarai bukan merupakan lembaga jasa keuangan yang bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Adapun modus produk investasi  bodong itu a.l. memberikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return),  jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk), serta pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang dapat merekrut konsumen baru.

Misalnya tawaran produk investasi gadai emas oleh Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) yang berkantor pusat di Panama, patut diwaspadai. Karena menurut pemberitaan di media, ternyata banyak pemilik dana (investor) yang terjebak dalam investasi yang diduga bodong.  

Sebelumnya ribuan anggota Koperasi Langit Biru juga mengalami nasib sial ketika uangnya ditanamkan dalam investasi koperasi tersebut mencapai triliunan rupiah. Lalu tersangka utama akhirnya meninggal dunia di tahanan polisi, karena menderita sakit.

Ke depan, sudah saatnya calon investor harus cerdas dan jeli dalam memilih produk investasi. Investor harus bersikap bijak, penuh kehati-hatian dalam menanamkan uangnya. Artinya, perlu perhitungan yang matang sebelum uangnya telanjur pada produk investasi tertentu.  

Pada umumnya investor sering mencampuradukkan  antara pengertian menabung, investasi dan spekulasi. Padahal, makna dari ketiganya sangat berbeda. Menabung adalah melindungi nilai uang yang tidak dibelanjakan. Dalam konteks ini adalah mengamankan nilai uang dari  “termakan” oleh inflasi. Artinya, nilai uang Anda tidak akan tergerus inflasi jika disimpan dalam tabungan, karena bunga riil (selisih antara bunga dan inflasi) yang diterimanya masih positif.

Produk tabungan atau deposito yang tersedia di bank, masuk dalam skema penjaminan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) hingga Rp 2 miliar per nasabah. Berbeda dengan investasi yang memiliki pengertian sebagai keputusan bertindak mengambil risiko dengan mengalokasikan sejumlah uang, dengan harapan meraih return yang lebih tinggi di masa depan. Dalil  investasi menyatakan bahwa semakin besar return yang akan diperoleh, maka risiko yang muncul akan semakin besar. High risk, high return. No risk, no return.

 

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…