Wapres: Ambil Aksi Konkret untuk SJSN

NERACA

Jakarta  - Wakil Presiden Boediono memerintahkan kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab bidang kesehatan mengambil langkah dan rencana aksi konkrit agar pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang kesehatan dijalankan tepat waktu yakni 1 Januari 2014.

"Penting kita mempersiapkan dari sisi pasokan yang menjadi tanggung jawab pemerintah seperti pasokan dokter, tenaga medis, infrastruktur, obat-obatan, aturan dan ketentuan," kata Wapres Boediono saat memimpin rapat pelayanan kesehatan di kantornya Jakarta, Rabu (6/2).

Hadir dalam kesempatan kali ini Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Wakil menteri Pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri PPN Lukita D. Tuwo, serta pejabat-pejabat eselon satu dari berbagai kementerian dan lembaga.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mulai berlaku dalam waktu tak sampai setahun lagi. Seperti kita ketahui, sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah akan menjalankan JKN mulai 1 Januari 2014.

Wapres minta kepada Menteri Kesehatan agar menyusun sebuah sistem informasi terpadu yang secara online terus memperbarui basis data terperinci tentang pusat-pusat layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.

 

"Saya harapkan sistem ini selesai pada 2013, agar bisa kita pakai untuk mengambil keputusan," kata Wapres seraya mengingatkan bahwa sistem informasi yang akurat mengenai sekolah sudah tersedia di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sistem informasi kesehatan itu berisi data yang terperinci mengenai jumlah dokter, tenaga medis, persediaan obat, kapasitas, maupun lokasi yang dilengkapi dengan koordinat geospasial dan foto terakhir.

Ia mengatakan Kemenkes bersama-sama Kemendagri merumuskan pembagian peran dengan pemerintah daerah secara lebih jelas.

"Harus benar-benar ada garis batas yang jelas. Ini penting karena nanti akan ada integrasi antara Jaminan kesehatan secara nasional dan jaminan kesehatan yang diselenggarakan daerah," kata Wapres.

Salah satu aspek yang juga dapat dipertimbangkan, menurut Wapres, adalah pembagian beban anggaran.

Misalnya, untuk setiap satu rupiah dana yang dikeluarkan pusat, bisa saja ada kontribusi dalam jumlah tertentu dari pemerintah daerah. "Tentu ini harus kita sesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah," tutur Wapres.

Wapres juga meminta perbaikan koordinasi di antara seluruh kementerian agar pemenuhan pasokan SKN dapat terpenuhi.

Menteri Agung Laksono mengatakan, dari hasil laporan yang diterima memang belum semua daerah yang belum mampu menjalankan SJSN dan ini akan menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Nanti akan ada sekitar 86 juta orang yang menggunakan SJSN," katanya.

 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, untuk kapasitas rumah sakit misalnya, pemerintah akan menambah kapasitas sebanyak 16.500 tempat tidur pada 2013 ini.

Upaya pemenuhan dilakukan dengan menimbang tingkat utilitas rumah sakit di suatu daerah atau "bed occupancy ratio" (BOR).

Jika BOR di satu kabupaten atau kota masih rendah, maka belum menjadi prioritas walaupun menurut perhitungan masih ada kekurangan.

Setelah ada tambahan 16.500 tempat tidur itupun pada 2013 pemerintah menghitung masih ada kekurangan 70.421 tempat tidur. Kekurangan ini rencananya akan dipenuhi pada 2014.

 

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…