Kementan Akan Manfaatkan Lahan Gambut Terdegradasi

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan lahan gambut yang terdegradasi bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian. Menurut data Kementan saat ini luas lahan gambut di tanah air mencapai 1,4 juta hektare, sepertiga di antaranya atau 4,5 juta hektara dalam kondisi terdegradasi ataupun terlantar.

"Dari program ICCTF (Indonesian Climate Change Trust Fund) Fase I direkomendasikan di lahan gambut yang terdegradasi bisa dimanfaatkan untuk pertanian secara optimal," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Haryono di Jakarta, Rabu (6/2).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian secara optimal yakni dengan menghasilkan produksi yang maksimal namun emisi karbon yang minimal. Dia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pertumbuhan ekonomi guna menopang kesejahteraan lebih dari 240 juta jiwa dengan laju pertambahan penduduk 1,3% harus didukung tambahan lahan baru.

Sampai dengan 2050, lanjutnya, dibutuhkan sekitar 13,5 juta hektare areal pertanian baru, sementara pilihan untuk mengembangkan pertanian pada lahan mineral semakin terbatas. Sementara itu, sejumlah kabupaten di Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua dan Papua Barat lahannya didominasi oleh lahan gambut. "Dengan demikian penggunaan lahan gambut menjadi pilihan utama," ungkapnya.

Haryono menambahkan, penggunaan lahan gambut untuk pertanian sebenarnya telah dilakukan sejak lama oleh masyarakat yang berdiam di areal tersebut dengan memanfaatkan kearifan lokal sehingga pengelolaannya tidak sampai merusak lingkungan. Di lahan gambut yang terdegradasi potensi produktivitasnya tinggi meskipun memang memerlukan investasi yang tinggi pula untuk pengelolaannya.

Dijelaskan Haryono, untuk mengoptimalkan lahan gambut dengan produktivitas tinggi namun dengan emisi gas rumah kaca serendah mungkin, sejak 2010 Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Bappenas melalui ICCTF telah melakukan berbagai penelitian dalam mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi inovatif di lahan gambut terdegradasi di Kalteng, Kalsel, Kalbar, Riau, Jambi dan Papua.

Kurang Responsif

Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Effendi Pasandaran mengatakan pemerintah kurang responsif dalam menangani pangan, sebagai contoh tentang saluran irigasi.

"Sejak tahun 80an, Indonesia tidak pernah lagi membuat saluran irigasi. Pada tahun 80an, itupun yang membangun adalah Pemerintah Belanda. Padahal lahan pertanian sangat membutuhkan saluran irigasi, kalau tidak dibangun juga maka ancaman krisis pangan sudah semakin dekat," tambahnya.

Irigasi pada jaman Belanda atau pada 1950, kata dia, jumlah saluran irigasi mencapai 3,5 juta hektar tetapi ketika diambil alih oleh pemerintah hingga saat ini jumlahnya hanya mencapai 5 juta hektar. Bila dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah saluran irigasi dunia pada 1950 sekitar 80 juta hektar namun jumlah itu meningkat menjadi 240 juta hektar pada tahun 2000.

"Saya kira ini adalah kesalahan pemerintah karena pemerintah mengabaikan kemampuan petani dalam merintis irigasi. Kalau petani yang diberikan kesempatan untuk membangun irigasi maka manfaatnya juga akan dirasakan petani," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Effendi, ketersedian lahan pertanian juga terus menurun. Saat ini adalah 8 juta hektar sawan yang terdiri dari sawah irigasi dan salah tadah hujan telah digarap oleh 23 juta keluarga petani. "Sebagai perbandingan pada 1950, sekitar 4,5 juta hektar lahan yang terdiri dari 3 juta hektar sawah irigasi dan 1,5 juta hektar lahan tadah hujan yang hanya dimanfaatkan 6 juta keluarga. Inikan jauh sekali perbandingannya, artinya hampir 70% petani Indonesia tidak mempunyai lahan sehingga mereka tidak bisa berinovasi untuk meningkatkan produksi pangan," ujarnya.

Oleh karena itu, Ia meminta tiga langkah politik yang perlu diperkuat untuk membangun kemandirian petani dalam memperkokoh ketahanan pangan, yaitu politik kemitraan yang artinya membangun keterkaitan yang kuat melalui kemitraan, politik advokasi yang artinya membangun keteladanan melalui advokasi contoh yang baik dalam pendekatan terpadu dan politik regulasi yang artinga dukungan regulasi yang aspiratif.

Sementara itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumarno mengatakan ada beberapa penyebab bahwa Indonesia akan kekurangan pangan yaitu luas lahan pertanian dan luas panen terlalu sempit bagi 240 juta penduduk Indonesia, pola konsumsi pangan yang seragam karena terlalu bertumpu pada beras, konsumsi beras sangat tinggi, prasarana irigasi yang hampir 40-50% rusak, masih terdapat senjang adopsi teknologi dan senjang hasil pangan, kerusakan tanaman, harga beras yang ditetapkan terlalu rendah dan konversi lahan pertanian subur menjadi non pertanian.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…