Jaga Inflasi - Harga LPG Nonsubsidi Masih Dibahas

NERACA

Jakarta - Usulan PT Pertamina untuk menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 12 kg atau nonsubsidi terhalang karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 28 ayat 2 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang menyebutkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas diserahkan pada mekanisme pasar. Otomatis, Pertamina sebagai korporasi juga tidak lagi berhak menetapkan harga eceran gas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengakui bahwa sebelum menetapkan harga LPG, itu harus dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah. “Pertamina usulkan, lalu akan dibahas Menteri Perekonomian. Kita tidak menyalahi UU. Pembahasan angka belum. Nunggu dari sana (pembahasan). Ya pokoknya dibahas dulu,” ujarnya usai menghadiri acara pelantikan eselon I dan II di kantor ESDM, Kamis (31/1).

Adapun pertimbangan dari ESDM untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi adalah karena Pertamina sudah mengalami kerugian hingga Rp16 triliun akibat disparitas harga keekonomian yang terlampau cukup jauh, sehingga akan berdampak terhadap kinerja perusahaan. “Pertamina sendiri tekor Rp16 triliun. Jangan sampai ini berimbas ke LPG 3 kg. Harga keekonomian LPG sekitar Rp12 ribu per kg, sedangkan yang dijual Rp6 ribu per kg,” terang Edy.

Kondisi Inflasi 

Namun, sesuai dengan amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menaikkan harga harus melihat kondisi inflasi. “Kita harus lihat, jangan sampai kebijakan dapat memengaruhi inflasi naik. Maka, dibahas apakah nanti dinaikkan saat inflasi rendah atau nanti tergantung hasil pembahasannya,” katanya.

Sementara itu, Pertamina sendiri akan menunggu keputusan pemerintah perihal usulan menaikkan harga LPG 12 kg hingga Februari 2013.

Pada usulannya, Pertamina mengajukan kenaikan sebesar Rp 1.500 per kg untuk menekan kerugian. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku pihaknya telah mengusulkan kenaikan harga LPG 12 kg karena selama ini Pertamina terus menanggung kerugian. "Kerugian sudah kami alami selama bertahun-tahun ini. Kami juga sudah memberikan surat ke menteri ESDM tapi sampai hari ini belum ada jawaban," ujarnya.

Dia pun memberikan tenggat waktu sampai akhir Februari agar ada kepastian kenaikan harga LPG 12 kg. "Saya tunggu sampai akhir februari. kalau belum ada keputusan kembali lagi saya kembalikan ke Pak Dahlan (Menteri Negara BUMN)," tegasnya.

Bahkan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan setuju dengan rencana Pertamina yang akan menaikan harga LPG 12 kg, mengingat Pertamina terus mengalami kerugian dalam menjual gas LPG non subsidi ini.

“Gas 12 kilogram kan yang beli bukan orang miskin. Sebelum diajukan saya sudah setuju terhadap rencana tersebut," ujarnya. Menurut Dahlan, pembeli gas LPG 12 kg saat ini tidak dibeli lagi orang yang tidak mampu, maka pantas saja jika Pertamina menaikan harganya.

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…