Dampak Kenaikan UMP - Hatta: Tidak Ada PHK

NERACA

Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2013 tidak hanya akan memberikan dampak terhadap keberlangsungan bisnis para pengusaha, namun akan memberikan imbas pengurangan karyawan guna menekan biaya produksi. Asosiasi Pertekstilan Indonesia(API) menyatakan ada perusahaan tekstil melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK) 2.300 karyawan. Tapi pemerintah malah menyatakan tak ada tanda-tanda PHK.

Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan beberapa menteri ekonomi, disimpulkan belum ada perusahaan yang berniat melakukan PHK. Kesimpulan ini dia dapat dari hasil laporan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Tadi dilaporkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, belum ada tanda-tanda PHK ataupun perusahaan yang berencana PHK," ujar Hatta usai melangsungkan rapat koordinasi terkait penciptaan lapangan kerja di kantornya.

Akan tetapi, lanjut dia, ada laporan beberapa perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran gaji karyawan sesuai batas UMP yang baru. Selain itu, pemerintah akan memberikan perhatian yang tinggi terhadap perusahaan padat karya yang benar-benar mengalami kesulitan dalam membayar upah sesuai UMP. "Tapi ada perusahaan yang mengajukan penundaan UMP. Itupun karena semuanya labor intensive (padat karya)," jelasnya.

Menurut dia, dalam mendukung program ini, perusahaan harus diberikan pendekatan khusus seandainya ada niatan dari perusahaan tersebut melakukan PHK, yang pastinya akan mengakibatkan pengangguran. "Kita akan tetap pertahankan yang sudah ada, dan kita pastikan supaya tidak ada PHK. Apabila ada hal-hal yang mengganggu harus dilakukan pendekatan," ujar Hatta.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat saat ini terdapat 908 perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMP 2013. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, iklim usaha di Indonesia harus dijaga agar berada dalam kondisi yang kondusif.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan, ada satu perusahaan tekstil dan satu garmen yang tak sanggup membayar UMP sebesar Rp 2,2 juta/bulan. Dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten, ini langsung mengambil kebijakan pemangkasan jumlah karyawan hingga 2.300 orang.

Ade menambahkan, kedua perusahaan tersebut ialah perusahaan tekstil yang memangkas karyawannya hingga 900 orang, dan perusahaan garmen atau pakaian jadi yang memangkas karyawannya hingga 1.400 orang, sehingga totalnya sebanyak 2.300 orang. "Dua itu adalah dari tekstil dan garmen, yang garmen 1.400 orang, dan tekstilnya 900. Karena mereka mau relokasi. Yang satu ke Jawa Tengah dan yang satu lagi ke Jawa Barat," ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Upayakan Listrik Masuk Sawah untuk Optimalkan Pompanisasi

Listrik Masuk Sawah untuk Optimalkan Pompanisasi NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan adanya percepatan listrik…

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Arus Balik

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Arus Balik  NERACA Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM)…

Pergerakan Ekonomi Saat Mudik Lebaran Capai Rp386 triliun

Pergerakan Ekonomi Saat Mudik Lebaran Capai Rp386 triliun NERACA Jakarta - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Upayakan Listrik Masuk Sawah untuk Optimalkan Pompanisasi

Listrik Masuk Sawah untuk Optimalkan Pompanisasi NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan adanya percepatan listrik…

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Arus Balik

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Arus Balik  NERACA Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM)…

Pergerakan Ekonomi Saat Mudik Lebaran Capai Rp386 triliun

Pergerakan Ekonomi Saat Mudik Lebaran Capai Rp386 triliun NERACA Jakarta - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar…