CIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Bergengsi

NERACA

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk kembali meraih penghargaan di ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2012 yang diselenggarakan Majalah SWA, dan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). Perseroan berhasil meraih dua penghargaan, yaitu Predikat Sangat Terpercaya – Penilaian IICG, dan Perusahaan Berkinerja Terbaik di mata para investor dan analis – berdasarkan survei Majalah SWA.

Mengambil tema “GCG dalam Perspektif Risiko”, Majalah SWA bersama IICG menggelar survei Corporate Governance Perception Index (CGPI) untuk menentukan daftar perusahaan yang masuk dalam nominasi pemenang untuk kategori “Predikat Sangat Terpercaya”. Survei melibatkan 30 perusahaan, baik itu perusahaan terbuka, BUMN, BUMD, maupun swasta.

L Wulan Tumbelaka, Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga mengungkapkan, perseroan yang berpartisipasi dalam IICG Award 2012, harus mengikuti beberapa tahapan metode penilaian yang digunakan IICG antara lain kuesioner yang melibatkan internal (staf, manajerial, direksi dan dewan komisaris), serta pihak ketiga (vendor, notaris, serta regulator).

Selain itu, kata dia, prinsip-prinsip dan pelaksanaan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) telah lama diterapkan di CIMB Niaga. Tujuannya, selain untuk memenuhi ketentuan dari regulator, lebih daripada itu, sebagai upaya mendukung perusahaan dalam mencapai target pertumbuhan yang berkesinambungan.

“Sangat penting untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam pengelolaan perusahaan, terutama sebagai penyeimbang dalam mencapai tujuan bisnis perusahaan dan pengelolaan risiko secara sehat,” kata Wulan di Jakarta, kemarin.

Dia juga menjelaskan, perseroan mewajibkan memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, melakukan penulisan makalah dan presentasi, serta observasi yang terdiri dari tanya jawab dewan juri kepada dewan komisaris, direksi, dan manajemen senior.

12 aspek

Pada akhirnya, penentuan pemenang didasarkan atas 12 aspek, antara lain komitmen, transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kepemimpinan, kolaborasi, serta risiko. Salah satu upaya yang telah dilakukan, lanjut Wulan, adalah dengan mengembangkan budaya perusahaan yang kondusif terhadap GCG.

Langkah ini telah dimulai dari komitmen jajaran dewan komisaris dan direksi yang menjadi kunci keberhasilan implementasi GCG di CIMB Niaga. Wulan menambahkan, pelaksanaan GCG di lingkungan CIMB Niaga telah diwujudkan dalam berbagai proses di bank.

Mulai dari proses rekrutmen, pembelajaran, performance evaluation, hingga monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan. Mekanismenya pun beragam, baik itu melalui internal audit, BQA, Compliance, sampai disediakannya saluran CEO Message dan program whistle blowing yang melibatkan langsung karyawan.

“Kesemua itu membuktikan bagaimana CIMB Niaga secara konsisten berupaya menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas di lingkungan perusahaan,” terangnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG di CIMB Niaga telah mendapatkan pengakuan dari pihak luar.

Beragam penghargaan di bidang GCG yang diraih CIMB Niaga sejak 2002 merefleksikan bagaimana CIMB Niaga telah mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG di lingkungan perusahaan. “Penghargaan ini juga menjadi wujud konsistensi dan kontribusi kami atas pengembangan standard-standard GCG, baik di sektor keuangan/perbankan, maupun sektor lainnya,” tutup Wulan. [rin]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…