Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Dr Siti Ma'rifah menyebut nilai-nilai keagamaan menjadi pondasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, penyimpangan seksual dan sejenisnya.
Menurutnya, semua pihak baik pemerintah, ulama, pendidik, masyarakat dan keluarga harus terlibat dalam hal tersebut. Siti Ma'rifah menilai hal tersebut agar masyarakat tidak tergelincir mengikuti ajaran yang salah dan tayangan yang berbau pornografi dan porno aksi.
"Harus diberi sanksi yang tegas agar tidak menjadi pemicu munculnya kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual, penyimpangan seksual, dan sejenisnya," kata dia menanggapi kasus komunitas inses di Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' seperti disalin dari laman MUI.
Munculnya group penyuka hubungan sedarah (inses) yang beranggotakan 32 ribu akun itu yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan menormalisasikan hubungan sedarah, bahkan melibatkan anak di bawah umur, dikecam keras oleh KPRK MUI.
Siti Ma'rifah menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian ini. Menurut dia, tindakan tersebut sangat jahat yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tersebut juga melanggar harkat kemanusiaan yang adil dan beradab. Dia mendorong agar aparat penegak hukum segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah.
"Aparat penegak hukum harus segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," kata Siti Ma'rifah.
Atas kejadian ini, Siti Ma'rifah mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama yang menjadi pondasi ketahanan keluarga.
Siti Ma'rifah menjelaskan keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk keluarga, termasuk anak-anak yang harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, bermartabat dan menjadi harapan bangsa.
Apalagi, imbuh Ma’rifah, hubungan yang tanpa ikatan yang dilakukan sedarah lebih nyata keharamannya dan sangat merusak sendi-sendi agama dan hukum di masyarakat.
“Sudah seharusnya aparat penegak hukum dan Komdigi melakukan tindakan tegas karena ini tidak sesuai dengan nilai agama, Pancasila, dan merusak norma dan budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat selama ini," tegasnya.
Siti Ma'rifah menekankan kasus tersebut sangat jelas melanggar norma agama, norma hukum dan kepatutan. Dalam Qs an-Nisa ayat 23 Allah SWT menegaskan pernikahan sedarah hukumnya haram.
Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pentingnya penguatan edukasi keluarga untuk mencegah kasus grup inses "Fantasi Sedarah" kembali terulang.
"Jadi kami sebenarnya menguatkan dari sisi persiapan pembangunan keluarganya, karena pada saat membangun keluarga itu kan harus kita kuatkan dulu orang-orangnya. Kita selama ini enggak punya sekolah untuk membangun keluarga atau menikah, kan? Jadi kita perkuat lewat bimbingan perkawinan dan bimbingan pranikah," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Woro mengemukakan, Kemenko PMK nantinya akan berkolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk membuat program-program penguatan pengasuhan di dalam keluarga.
"Misalnya di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarg (Kemendukbangga)/BKKBN kan punya sekolah pranikah, itu yang kita coba kolaborasikan, menambah materi-materinya untuk pembekalan mereka supaya nanti mereka bisa menguatkan pengasuhannya di dalam keluarga," ujar dia.
Pemicu dari grup inses tersebut, menurutnya, berawal dari kesalahan dalam pengasuhan karena anggota keluarga lain terkesan membiarkan hal tersebut terjadi. Kurang kuatnya pemahaman tentang mengasuh anak juga menjadi penyebab utama dari perilaku menyimpang para pelaku.
"Kalau dulu itu kita bicara tentang bimbingan perkawinan, kan hanya dari sudut pandang agama, misalnya peran istri atau perempuan seperti apa, dan laki-laki sebagai suami seperti apa. Nah, saat ini yang kita tambahkan itu konten-konten atau materi yang kita kuatkan dari sisi bagaimana mengasuh anak yang baik, karena itu yang paling penting," paparnya.
Suasana pagi di Indonesia sering kali terasa seperti arena balap. Semuanya seolah-olah menjalani ‘misi’-nya masing-masing. Ayah yang sibuk menyalakan…
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati hari jadi ke-65 almamater, Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (Perluni UAJ) berkolaborasi…
Muhammadiyah mewujudkan komitmen membangun pendidikan yang berkelas dunia dan berpijak pada nilai-nilai Islam berkemajuan lewat pendirian Muhammadiyah Sapen Universal…
Suasana pagi di Indonesia sering kali terasa seperti arena balap. Semuanya seolah-olah menjalani ‘misi’-nya masing-masing. Ayah yang sibuk menyalakan…
NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati hari jadi ke-65 almamater, Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (Perluni UAJ) berkolaborasi…
Muhammadiyah mewujudkan komitmen membangun pendidikan yang berkelas dunia dan berpijak pada nilai-nilai Islam berkemajuan lewat pendirian Muhammadiyah Sapen Universal…