Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan."Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia," ujar Budi di Jakarta, kemarin.
Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. (bani)
Danai pengembangan usaha, PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp60 miliar dari PT Bank Rakyat…
Pangkas beban utang dan juga menjaga kepercayaan investor, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melunasi pokok dan bunga ke-4…
Dorong pertumbuhan bisnisnya, PT MPX Logistics Internasional Tbk (MPXL) mendirikan anak perusahaan baru bernama, PT MPX Maritim Nusantara (MMN) pada…
Danai pengembangan usaha, PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) menandatangani perjanjian fasilitas kredit sebesar Rp60 miliar dari PT Bank Rakyat…
Pangkas beban utang dan juga menjaga kepercayaan investor, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melunasi pokok dan bunga ke-4…
Dorong pertumbuhan bisnisnya, PT MPX Logistics Internasional Tbk (MPXL) mendirikan anak perusahaan baru bernama, PT MPX Maritim Nusantara (MMN) pada…