Pemerintah Batasi Penggunaan Air Tanah di Wilayah Kritis

 

NERACA

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan akan membatasi penggunaan air tanah di wilayah yang cekungan air tanahnya berada di kategori kritis hingga rusak. “Untuk daerah-daerah kritis akan kami berikan atensi khusus supaya tidak dilakukan eksploitasi air tanah secara berlebihan,” ucap Yuliot, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Adapun kontrol yang dilakukan oleh ESDM, yakni melalui pengetatan penerbitan izin untuk wilayah-wilayah kritis dan rusak. Yuliot memaparkan sejumlah wilayah yang kondisi cekungan air tanahnya berada dalam kategori rawan, kritis, dan rusak.

Wilayah yang masuk ke kategori rawan adalah Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; Karanganyar, Jawa Tengah; Boyolali, Jawa Tengah; Metro, Lampung; dan Kotabumi, Lampung. Lebih lanjut, wilayah yang masuk ke kategori kritis adalah Denpasar, Bali; Tabanan, Bali; Brantas, Jawa Timur; Palangkaraya, Kalimantan Tengah; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian, wilayah yang masuk ke kategori rusak adalah cekungan air tanah Jakarta; Karawang, Jawa Barat; Bekasi, Jawa Barat; Serang, Banten; Tangerang, Banten; Bogor, Jawa Barat; Bandung, Jawa Barat; Soreang, Jawa Barat; Pekalongan, Jawa Tengah; Pemalang, Jawa Tengah; serta Semarang, Jawa Tengah. “Dalam rangka perizinan, penatakelolaan, juga pengendalian, kami akan batasi pemanfaatan air tanahnya,” kata Yuliot.

Perizinan yang diberikan oleh pemerintah akan menyesuaikan kondisi lingkungan, termasuk cadangan air tanahnya dan kebutuhan pelaku usahanya. Kemudian, lanjut Yuliot, pemerintah akan memasang meteran untuk mencegah pemanfaatan berlebih. Apabila pelaku usaha memanfaatkan air tanah secara berlebih, maka pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran, hingga pencabutan izin pemanfaatan air tanah.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk membuat sumur resapan, sehingga sebagian air tanah yang mereka manfaatkan harus dikembalikan ke tanah. “Nanti kami juga akan melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang tadinya rawan menjadi kritis. Ini mungkin perizinannya ada yang kami evaluasi. Yang lebih dari kuota (pemanfaatan air tanah) akan kami cabut,” ucap Yuliot.

BERITA TERKAIT

Wujudkan 3 Juta Rumah, SIG Dorong Penggunaan Bata Interlock Presisi

NERACA Padang - Komitmen kuat PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam mendukung perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ditunjukkan…

Presiden Perintahkan Efisiensi Anggaran Hingga Rp306, 6 Triliun - Demi Jaga Stabilitas Fiskal

  NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran…

Uang Beredar Tumbuh 4,4%

  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Wujudkan 3 Juta Rumah, SIG Dorong Penggunaan Bata Interlock Presisi

NERACA Padang - Komitmen kuat PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam mendukung perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ditunjukkan…

Presiden Perintahkan Efisiensi Anggaran Hingga Rp306, 6 Triliun - Demi Jaga Stabilitas Fiskal

  NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran…

Uang Beredar Tumbuh 4,4%

  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember…