DJKI: Permohonan Kekayaan Intelektual Terus Meningkat

NERACA

Jakarta - Permohonan kekayaan intelektual di Indonesia terus meningkat dan melebihi dari target tahunan yang telah ditetapkan, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Adrieansjah.

"Kalau dihitung, sebenarnya sampai saat ini sudah lebih dari 20 persen. Dan kami berharap ini akan bisa terus ditingkatkan," kata Adrieansjah di Jakarta, Senin (9/12).

Menurut dia, pada 2024, DJKI menargetkan untuk permohonan kekayaan intelektual bisa mencapai 20 persen dan itu sudah bisa dilalui dengan upaya yang maksimal.

Data dari DJKI hingga 29 November 2024, mencatat terdapat 301.571 permohonan yang terdiri dari 55 permohonan produk indikasi geografis, 150.217 permohonan hak cipta, serta 6.768 permohonan desain industri.

Kemudian, 129.819 permohonan merek, 13.577 permohonan paten, 1.091 permohonan kekayaan intelektual komunal, sembilan permohonan desain tata letak sirkuit terpadu, dan 35 permohonan rahasia dagang.

Jumlah permohonan tersebut jauh melampaui jumlah permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2023 yang tercatat hanya sebanyak 298.962 permohonan.

Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual itu dapat menjadi patokan dari kesejahteraan bangsa dan ini yang terus diupayakan oleh pemerintah.

"Kami mendorong seluruh potensi di perguruan tinggi, industri, UMK, pelaku usaha, pelaku industri, untuk mulai berinovasi, dengan penemuan-penemuan teknologi yang baru, yang kemudian didaftarkan," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini paten di Indonesia yang dari dalam negeri baru sekitar 15 persen, sisanya yaitu 85 persen merupakan dari luar negeri.

Kondisi itu kata Adrieansjah menunjukkan bahwa di Indonesia masih belum menjadi negara yang mampu mengoptimalkan kekayaan alamnya dan belum bisa mengembangkan bahan baku, menjadi bahan jadi atau produk.

"DJKI akan mendukung inovasi ditingkatkan dan didaftarkan sehingga tidak 15 persen lagi, minimal kita bisa meningkatkan 50 persen paten dalam negeri dan 50 persen dari luar negeri," katanya dalam acara daring.

Diketahui bahwa DJKI Kementerian Hukum telah mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025. Pencanangan ini sekaligus menutup Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024.

DJKI meyakini tahun tematik indikasi geografis telah memberikan manfaat bagi peningkatan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, tahun tematik hak cipta dan desain industri diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Catat Laporan Masyarakat Meningkat Jadi 10.846 - pada 2024

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mencatat jumlah laporan masyarakat kepada lembaga itu meningkat menjadi sebanyak 10.846 aduan pada tahun 2024,…

KPK: Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas…

Pakar Hukum Tawarkan Empat Solusi Atasi Judi Online

NERACA Jakarta - Pakar hukum Assoc.Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi dalam mengatasi judi online yakni edukasi publik,…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Catat Laporan Masyarakat Meningkat Jadi 10.846 - pada 2024

NERACA Jakarta - Ombudsman RI mencatat jumlah laporan masyarakat kepada lembaga itu meningkat menjadi sebanyak 10.846 aduan pada tahun 2024,…

KPK: Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas…

Pakar Hukum Tawarkan Empat Solusi Atasi Judi Online

NERACA Jakarta - Pakar hukum Assoc.Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi dalam mengatasi judi online yakni edukasi publik,…