NERACA
Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengapresiasi adanya sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal, yang diinisiasi oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) setempat. Pasalnya, kata Kusmana, ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai," ujar Kusmana, usai membuka sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal, di salah satu Hotel Kawasan Bhayangkara, Senin (9/12).
Kusmana mengatakan, kegiatan ini juga, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum, terhadap peredaran produk tembakau ilegal, didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10%."Makanya, saya sangat mengapresiasi adanya kegiatan atau sosialisasi ini," akunya.
Kusmana mengungkapkan, capaian sebelumnya, yakni operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya peran konsumen dalam mendukung pemberantasan produk ilegal.
"Beberapa langkah dalam pemberantasan rokok ilegal diantaranya, mengenali rokok ilegal, menolak membeli rokok ilegal, menjadi konsumen cerdas, mengkampanyekan anti rokok ilegal, melaporkan peredaran rokok ilegal," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan gelombang ke dua bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor, yang melibatkan para Tokoh Agama, pemuda, dan pelaku usaha yang memiliki toko atau grosir dan pemilik counter HP.
"Untuk hari ini, pesertanya dari Kecamatan Cibeureum dengan 30 peserta, dan berikutnya akan dilakukan untuk kecamatan lembursitu, baros, citamiang dan anggota Linmas. Dan pada gelombang pertama kami sudah sosialisasikan ke tiga kecamatan Yakni, Cikole, Gunungpuyuh, dan Warudoyong," jelasnya.
Yogi menambahkan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal."Saya berharap masyarakat dapat menjadi corong informasi. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual produk mencurigakan, segera laporkan kepada Satpol PP. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu penegakan hukum," akunya.
Yogi mengungkapkan, adanya sosialisasi ini juga, masyarakat bisa memahami tentang ciri, larangan dan sanksi hukum yang berkaitan dengan BKCHT ilegal ini. Terpenting, kegiatan ini adalah bentuk antisipasi awal dan penyadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang bahayanya rokok ilegal, bagi pengguna yang bisa mengakibatkan sanksi denda dan sanksi pidana serta menyebabkan kerugian negara."Jadi, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan rokok ilegal," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…
NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…
NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…
NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…