Kewirausahaan sebagai Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi

NERACA

Jakarta – Rasio kewirausahaan merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi sebuah negara bukan hanya dinilai dari naiknya pendapatan per kapita, tetapi juga dari geliat kewirausahaan yang kian kuat dan meluas, karena dari sana dapat diserap   banyak tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan dapat dihadirkan.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan, “sudah bukan waktunya menjadi lulusan yang  hanya fokus mencari kerja, tapi seharusnya dapat pula menangkap peluang untuk berwirausaha.”

Budi pun menerangkan, cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju tidak dapat dipisahkan dari  berbagai upaya untuk mengembangkan kewirausahaan, sebab negara maju harus memiliki rasio   kewirausahaan setidaknya 10 persen. 

Budi menambahkan, bahwa adanya bonus demografi merupakan potensi besar bagi Indonesia yang akan didukung dengan dengan infrastruktur, sarana prasarana, dan kebijakan yang sesuai dengan arah pembangunan.

"Kesempatan untuk berkarya dan membangun Indonesia itu sangat besar, jadi silakan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," tegas Budi.

Budi juga menguraikan peran instrumen pendidikan dalam mewujudkan hal tersebut. Diyakininya,  pendidikan merupakan bidang yang strategis untuk meningkatkan daya saing baik berupa keterampilan  maupun pengetahuan. Walau demikian, kunci keberhasilan tetaplah di tangan para lulusan sendiri.

"Kesuksesan dalam berkarya nantinya ditentukan oleh keterampilan dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan beradaptasi,”  ujar Budi.

Budi pun memaparkan garis besar tiga program prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag), yaitu  pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil,  dan menengah (UMKM) BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor.   

Budi menyatakan Kemendag siap dan terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk  merealisasikan secara optimal tiga program utama tersebut.

Terkait wirausaha, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif menumbuhkan wirausaha industri baru untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui peran pelaku usaha, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), akan tercipta peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri hingga penciptaan lapangan kerja. 

“Wirausaha industri memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan nilai tambah. Mereka tidak hanya menciptakan peluang bisnis, tetapi juga berperan dalam menciptakan lingkungan usaha yang dinamis dan produktif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Apalagi, sektor IKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini, jumlah IKM tercatat sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas yang mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia. 

“Sektor ini telah mampu menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri,” ungkap Agus. Jumlah tersebut membuktikan bahwa penumbuhan dan pemberdayaan IKM memiliki dampak luas yang positif, termasuk dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Lebih dari itu, penumbuhan pelaku industri atau wirausaha baru (WUB) dapat memberikan dampak positif yang berantai pada roda perekonomian masyarakat. Terlebih lagi penumbuhan tersebut untuk meningkatkan kelas dari sektor industri kecil dan menengah (IKM) menjadi industri skala menengah atau industri besar.

“Selain memaksimalkan potensi komoditas daerah, penumbuhan WUB juga dapat dilakukan dengan memperhatikan potensi ekosistem industri dan pasar yang telah terbentuk,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita.

Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin adalah mendorong pendekatan ekosistem pondok pesantren sebagai peluang untuk menumbuhkan para pelaku WUB dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki melalui program Santripreneur.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, termasuk pengurus pondok pesantren, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung guna pertumbuhan dan keberlanjutan IKM di Indonesia, serta pemberdayaan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” papar Reni.

Direktorat Jenderal (Ditjen) IKMA Kemenperin telah melaksanakan program Santripreneur yang membina puluhan ribu santri untuk menjadi wirausaha industri. “Melalui program Santripreneur kami sudah membina ribuan santri, dalam kurun satu dekade Ditjen IKMA sudah membina sebanyak 11.164 orang santri dari 114 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia,” jelas Reni.

Menurut Reni, pondok pesantren memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai tempat penumbuhan ribuan WUB. Sebab, para santri yang memiliki keterampilan dan pengetahuan berwirausaha dapat menunjang peran penting pondok pesantren sebagai “Agent of Development” dalam memacu pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

BERITA TERKAIT

Pembelian Gabah Sesuai HPP untuk Lindungi Petani

NERACA Jakarta – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kilogram (kg) tanpa…

Swasembada Pangan Bisa Hemat Devisa

NERACA Medan – Dalam rapat koordinasi (Rakor), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa swasembada pangan dapat menghemat devisa. Seperti diketahui…

453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri Disegel

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pembelian Gabah Sesuai HPP untuk Lindungi Petani

NERACA Jakarta – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kilogram (kg) tanpa…

Swasembada Pangan Bisa Hemat Devisa

NERACA Medan – Dalam rapat koordinasi (Rakor), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa swasembada pangan dapat menghemat devisa. Seperti diketahui…

453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri Disegel

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan…