Pleno Pilkada Kuningan Sengit, 01 Meraih Suara Tertinggi, Saksi 02 dan 03 Menolak Tandatangan

NERACA

Kuningan - Hujan interupsi dan keberatan saksi mewarnai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Pilkada Kuningan 2024.

Dari pantauan Neraca, pleno yang berlangsung selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis (4 – 5 Desember 2024), situasinya sangat dinamis. Sebagian besar Model D Hasil Kecamatan-KWK Bupati/Wakil Bupati yang dibacakan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) disanggah saksi Paslon, terutama dari saksi Paslon 02 (Ridho – Kamdan), dan saksi Paslon 03 (Yanuar Prihatin – Udin Kusnaedi).

Saksi Paslon 02, Iwan Herlambang dan H. Purnama keukeuh meminta amplop suara tidak sah dari sebagian kecamatan dibuka, dan Tim Pemenangan Paslon 02 pun telah menginstruksikan kepada semua saksi yang menghadiri Pleno di tingkat kecamatan untuk membuka amplop suara tidak sah. Akan tetapi semua PPK menolak membuka, karena dengan alasan tidak diperbolehkan oleh aturan (PKPU).

“Kami mendapat temuan tentang adanya surat suara tidak sah, yang tercoblos di dua tempat. Satu dengan dicoblos paku, dan satunya itu bukan oleh paku, seperti oleh kuku dan disengaja. Kejadiannya di Kec. Darma, makanya Kami minta kepada PPK supaya dibuka, dan Darma itu mau membukanya, kenapa tidak dengan PPK yang lainnya?,” ujar Iwan yang nampak kesal karena merasa diperlakukan tidak adil dengan aturan (PKPU No. 17 Tahun 2024).

Meskipun pimpinan sidang Pleno sudah menjelaskan atas larangan pembukaan kotak/amplop suara tidak  sah, namun saksi tetap saja menghujani sidang dengan berbagai interupsi, terutama saat PPK membacakan Model C Pemberitahuan yang begitu banyak tidak terdistribusikan oleh KPPS, dan suara tidak sah yang hampir melebihi angka 300 disetiap PPK.

“Ini di PPK Cilimus ada selisih angka, dan juga salah melakukan renpoy di C Hasil, harusnya itu dilakukan di Sirekap. Dari hasil temuan Panwas Cilimus, ada potensi perubahan suara di PPS,  dan itu tidak boleh dilakukan. Dari hasil temuan, ada 9 desa di Kecamatan Cilimus yang melakukan kesalahan. Termasuk tidak dikuncinya  kotak suara saat tiba di PPS, terlalu ceroboh,“ papar Dadan Yuardan Firdaus, Komisioner Bawaslu yang diamini oleh Panwas Cilimus.

Hujanan pertanyaan pun langsung datang dari para saksi. Perdebatan antara KPU, Bawaslu, dan saksi dari tiga Paslon cukup menegangkan, sehingga penyampaian rekap dari PPK Cilimus dihentikan, dan mereka diisolasi di ruangan tertentu untuk segera membereskan dugaan selisih angka yang muncul dalam D-Hasil Kecamatan. PPK Cilimus saja menghabiskan waktu sekira dua jam dalam rekapitulasi tersebut.

Begitupula saat rekapitulasi dibacakan oleh PPK Darma, saksi Paslon langsung bertubi-tubi mempertanyakan dugaan permainan salah coblos dalam surat suara yang mereka temukan di lapangan, termasuk adanya surat suara yang tidak digunakan cukup besar, diatas 1.500 surat suara.

Akhirnya, setelah 32 PPK menyampaikan rekapitulasi selama dua hari dengan penuh dinamika, pimpinan sidang, KPU Kuningan membacakan D-Hasil Kabupaten Gubernur/Wakil Gubernur dan D-Hasil Kabupaten Bupati/Wakil Bupati.

Untuk Bupati/Wakil Bupati, DPT Kuningan 891.960, DPTB 393, DPK 907, dengan surat suara sebanyak 915.538. Surat suara digunakan 585.237, dikembalikan 315 dan surat suara tidak digunakan sebanyak 329.990. Surat suara sah 554.288, dan surat suara tidak dah 3.0945.

Perolehan suara untuk Paslon 1 (Dian – Tuti) 211.961, Paslon 2 (Ridho – Kamdan) 196.853, dan Paslon 3 (Yanuar Prihatin – Udin Kusnaedi) memperoleh 145.474 suara. Setelah dibacakan untuk penetapan, saksi dari dua Pasangan Calon (Paslon) yang kalah, yaitu saksi Paslon 02, dan saksi Paslon 03 tidak mau menandatangani berita acara dan D-Hasil Kabupaten. Nung

 

 

BERITA TERKAIT

Mengenal Sosok Firnendi Irawan Pengusaha Perumahan Berbasis Syariah Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Zalim

NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…

Peduli Literasi, Yayasan OK OCE Dompet Dhuafa Buka Pojok Baca Darma Kuningan

NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop: Langsung Bekerja

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mengenal Sosok Firnendi Irawan Pengusaha Perumahan Berbasis Syariah Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Zalim

NERACA Jakarta - Firnendi Irawan adalah sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah…

Peduli Literasi, Yayasan OK OCE Dompet Dhuafa Buka Pojok Baca Darma Kuningan

NERACA Kuningan - Gemar membaca anak-anak Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dan Indonesia menempati peringkat minat baca ke-60 dari 61…

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop: Langsung Bekerja

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di…