Saudara kami pernah alami kecelakaan motor tunggal di Bekasi Timur, lalu datang ke rumah sakit untuk pertolongan pertama, namun si perawat RS bertanya laporan polisi, Jasa Raharja, yang tentu saja saat itu belum ada. Anehnya lagi saat minta rujukan ke Puskesmas juga mengalami prosedur tanya macam-macam. Padahal jelas kecelakaan tunggal tidak akan ditanggung oleh Jasa Raharja, melainkan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan dilengkapi keterangan polisi saja cukup. Nah, SOP seperti ini tampaknya belum dipahami oleh pihak Puskesmas dan RS di wilayah Bekasi Timur, mohon kepada Pimpinan Jasa Raharja untuk membuat panduan praktis buat para admin Faskes dan RS agar tidak merepotkan pasien kecelakaan tunggal.
Firman Jaya, Bekasi Timur
Perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK diduga ada yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu terhadap debiturnya…
Saat ini PT KAI menerapkan batas maksimal headway (jarak waktu) antar KRL Commuter yang satu dan lainnya tidak lebih 10 menit. Artinya…
Kami sebagai pengguna jasa transportasi KRL dan LRT setiap hari kerja ke kantor mengusulkan kepada pimpinan KAI, agar memperbanyak fasilitas…
Perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK diduga ada yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu terhadap debiturnya…
Saat ini PT KAI menerapkan batas maksimal headway (jarak waktu) antar KRL Commuter yang satu dan lainnya tidak lebih 10 menit. Artinya…
Kami sebagai pengguna jasa transportasi KRL dan LRT setiap hari kerja ke kantor mengusulkan kepada pimpinan KAI, agar memperbanyak fasilitas…