NERACA
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). “Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12).
Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu, yang di dalamnya Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.
Ia kembali menegaskan, dengan demikian maka para mitra ojol dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap mendapatkan alokasi BBM subsidi. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.
Maman menambahkan bahwa, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi. “Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya seperti dikutip Antara.
Menteri UMKM pun menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," kata Menteri Bahlil.
Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
"Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan," kata dia. Skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi sekalipun. "Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi," ucap Igun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dapat memperhatikan dan mensejahterakan pengemudi ojol, salah satunya dengan tidak mencabut BBM bersubsidi bagi mereka. "Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol," ujarnya.
Dia menegaskan dampak jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak, karena jumlah empat juta pjol diseluruh Indonesia melayani sekitar 21 juta pengguna jasa ojol. Kemudian 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.
Garda Indonesia juga akan meminta revisi tarif jasa ojol jika kebijakan ini tetap diberlakukan. Menurut mereka, kenaikan tarif diperlukan untuk mengkompensasi beban operasional yang meningkat akibat pembatasan BBM bersubsidi.
"Dan kami juga akan tuntut perusahaan aplikasi hingga pemerintah baik Kemenkomdigi maupun Kemenhub untuk revisi biaya jasa ojol agar dinaikkan biaya jasanya, lalu yang akan dirugikan bukan saja ojol namun seluruh pengguna jasa ojol," tegasnya.
Menurutnya keputusan tersebut tidak realistis karena mengabaikan kondisi di lapangan. Apalagi, banyak pengemudi ojol harus mengorbankan kebutuhan dasar mereka hanya untuk memastikan kendaraan tetap beroperasi. "Jangan main asal cabut atau batasi BBM subsidi bagi ojol hanya karena nopol plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum," ucapnya.
Dengan ancaman mogok nasional yang melibatkan jutaan pengemudi ojol, Garda Indonesia mendesak untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut. "Harus batalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol atau akan terjadi gelombang aksi massa ojol di seluruh Indonesia dan kami akan gerakan massa ojol seluruh Indonesia untuk demo besar maupun mogok nasional," tegas Igun. bari
Jakarta-Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pagar laut Tangerang. Adanya penerbitan Sertifikat…
NERACA Jakarta – Sepanjang tahuan 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kinerja perbankan terjaga positif didukung risiko kredit yang…
NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Pemerintah sepakat dengan DPR RI terkait dengan adanya…
Jakarta-Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pagar laut Tangerang. Adanya penerbitan Sertifikat…
NERACA Jakarta – Sepanjang tahuan 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kinerja perbankan terjaga positif didukung risiko kredit yang…
NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Pemerintah sepakat dengan DPR RI terkait dengan adanya…