NERACA
Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang sensitivitas masyarakat terhadap perempuan korban kekerasan penting untuk dikuatkan karena masyarakat, termasuk keluarga terdekat, dapat menjadi suatu jembatan yang membuka jalan bagi perlindungan korban.
“Penting memahamkan bahwa dalam situasi ketertekanan atau situasi terjerat kekerasan, korban itu tidak mudah bahkan untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalannya. Saya pikir, sensitivitas sebagai masyarakat, sebagai keluarga penting untuk memahami dan melakukan pendekatan, penguatan kepada korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih dalam acara bincang-bincang yang disiarkan secara daring di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.
Dewi mengingatkan, perempuan korban kekerasan membutuhkan teman bicara untuk menguatkan agar mereka bisa mengambil keputusan yang tepat untuk diri sendiri, menempuh keadilan, serta mendorong upaya-upaya pemulihan. Oleh sebab itu, keberadaan masyarakat atau keluarga terdekat yang dapat mendekatkan korban kepada pihak-pihak yang bisa memberikan perlindungan menjadi penting.
Dalam kekerasan yang terjadi di ranah privat atau keluarga, ia juga mengingatkan bahwa korban membutuhkan pihak ketiga yang dapat mendukung dan mempercayai mereka di samping perlindungan dari orang atau keluarga terdekat. Maka, penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memahamkan masyarakat agar mengenal kanal-kanal pengaduan yang telah tersedia.
“Itu mengapa Komnas Perempuan dalam 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), kita melakukan upaya-upaya yang lebih luas. Baik diskusi seperti ini di media sosial, kemudian juga forum-forum seminar, untuk lebih membuka penyadaran publik tentang pentingnya kita mendukung para perempuan korban kekerasan,” kata dia.
Komnas Perempuan memang tidak melakukan pendampingan secara langsung kepada korban. Namun, ketika terdapat pengaduan yang masuk melalui Komnas Perempuan, lembaga ini akan merujuk kasus kekerasan tersebut pada lembaga pengada layanan yang menjadi mitra, baik untuk kebutuhan pendampingan hukum maupun konseling.
“Selain ruang-ruang yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, tentunya kita juga punya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang memiliki jalur untuk pengaduan, kita bisa mengakses itu. Yang terdekat ada unit PPA di kantor kepolisian jika sangat mendesak, ataupun ke DP3AP2KB yang memiliki unit PPA di Kabupaten/Kota,” kata Dewi.
Ia meyakini bahwa perempuan merupakan makhluk yang bisa berprinsip kuat. Ia pun mendorong perempuan korban kekerasan agar berani berjuang untuk melepaskan permasalahan-permasalahan kekerasan yang dihadapinya dengan cara berbicara dan mengungkapkan kasusnya.
“Justru perempuanlah yang menjadi subjek-subjek penggerak perubahan yang positif, karena inisiatif-inisiatif perempuan itu sejatinya bisa mendorong sebuah perubahan yang lebih luas. Jadi yakinlah bahwa mengubah situasi negatif menjadi positif itu kembali pada keyakinan diri kita. Yakinlah dan carilah ruang-ruang yang bisa memberikan penguatan kepada diri Anda,” kata Dewi. Ant
NERACA Jakarta - Tren No Buy Challenge 2025 untuk mendorong penerapan gaya hidup hemat dan mencegah konsumsi berlebihan menjadi perbincangan…
NERACA Depok - Guru Besar Tetap Bidang Pemodelan Spasial Penggunaan Lahan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia…
NERACA Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan tentang pentingnya kehadiran agama Islam…
NERACA Jakarta - Tren No Buy Challenge 2025 untuk mendorong penerapan gaya hidup hemat dan mencegah konsumsi berlebihan menjadi perbincangan…
NERACA Depok - Guru Besar Tetap Bidang Pemodelan Spasial Penggunaan Lahan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia…
NERACA Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan tentang pentingnya kehadiran agama Islam…