Singapura Diajak Kerja Sama dalam Penjaminan Mutu Hasil Perikanan

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjajaki kerja sama di bidang penjaminan mutu dengan Singapura. Sejumlah poin kerja sama yang akan dijajaki meliputi potensi peningkatan kapasitas pengujian, post market surveillance, risk profile establishment serta pertukaran infomasi unit pengolahan ikan dan sertifikasi mutu dengan Singapore Food Agency (SFA).

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini mengatakan Singapura menganggap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang berlaku di Indonesia setara negara maju. 

"Hal ini karena Indonesia telah memenuhi persyaratan European Union (EU) serta mendapatkan pengakuan (recognition) dari Komisi EU melalui Commission Decision (CD) Nomor 324/94," terang Ishartini di Jakarta. 

Ishartini menambahkan, SFA juga memandang positif kerja sama berupa mutual arrangement yang bersifat resiprokal atau timbal balik. Terlebih selama ini Singapura menjadi salah satu pasar ekspor perikanan Indonesia, namun hingga kini belum ada kerja sama terbentuk guna meningkatkan hubungan perdagangan produk perikanan yang menguntungkan kedua pihak.

"Tentu ini momentum karena SFA juga mengajak KKP untuk menjajaki kerja sama akses pasar dalam pola impor untuk re-ekspor dengan menambah lokus diversifikasi usaha perikanan yang menyerap tenaga kerja," kata Ishartini.

 Karenanya, untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini, baik BPPMHKP maupun SFA sepakat untuk mengadakan konsolidasi internal masing-masing. Ishartini mengatakan konsolidasi tersebut ditujukan untuk merumuskan usulan ruang lingkup kerja sama.

 "Sesuai pertemuan awal kami berkoordinasi dan direncanakan akan dilakukan pertemuan kembali," jelas Ishartini.

Lebih lanjut, tidaknya dengan Singapura, sebelumnya KKP juga menjajaki kerjasama dengan Belanda juga dalam hal penjaminan mutu hasil perikanan.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP), KKP dituntut untuk siap memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam pasar global. Karena itu penerapan SJMKHP di Indonesia juga telah diakui memenuhi standar keamanan pangan berdasarkan Keputusan Komisi Legislasi Uni Eropa. Dimana saat ini sudah terdapat 176 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memiliki approval number (nomor persetujuan) yang dapat melakukan ekspor ke negara Uni Eropa.

Disamping itu The Netherlands Food Safety and Consumers Authority (NVWA) dan Wageningen Food Safety Research (WFSR) menyambut baik kerja sama yang ditawarkan. Kolaborasi yang akan dilakukan dengan otoritas kompeten Belanda dalam hal ini NVWA, yakni pada bidang pengujian mutu dan keamanan pangan terutama penerapan sample custody (sampel aset), teknologi DNA barcoding, whole genome sequence (metode komprehensif untuk menganalisis seluruh genom/DNA) serta teknik Recombinase Polymerase Amplification (RPA) dan CRISPR (teknik yang dapat digunakan untuk mendeteksi virus dan mikroba patogen secara cepat dan akurat).

Ishartini mengungkapkan bahwa mutu dan keamanan hasil perikanan saat ini merupakan salah satu komponen yang menentukan daya saing produk serta kekuatan akses di pasar global, baik dilihat dari aspek penetrasi maupun diversifikasi produk.

“Salah satu pasar yang strategis dan berpotensi untuk mengembangkan kuantitas dan jenis produk perikanan adalah Eropa, terutama Belanda sebagai pintu masuk ekspor produk perikanan, untuk itu kami (KKP) berupaya untuk melancarkan kerja sama ini,” ujar Ishartini.

Ishartini mengatakan saat ini terdapat 6 standar dan acuan layanan untuk sertifikasi produk perikanan primer yaitu Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dengan acuan SNI 8228.1:2015, Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dengan acuan SNI 8035:2019, Cara Penanganan Ikan yang Baik diatas Kapal (CPIB Kapal) dengan acuan SNI 8087:2014.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng di Kantor KKP, Jumat, 22 November 2024. Dalam pertemuan itu, Trenggono mengaku serius menjalankan lima program utama ekonomi biru.

“Kami sangat serius menjalankan lima program ekonomi biru, dan Pak Dubes Singapura sepenuhnya akan berkolaborasi dengan Indonesia di berbagai bidang,” kata Trenggono.

Di sektor perikanan, Trenggono, KKP telah mengembangkan modeling penangkapan ikan terukur di perairan Timur Indonesia. KKP juga membangun modeling budi daya berkelanjutan untuk komoditas unggulan ekspor, yakni udang, rumput laut, tilapia, dan lobster.

BERITA TERKAIT

Permudah Pinjaman Modal bagi Pembudidaya untuk Tingkatkan Produktivitas

NERACA Kapuas – Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan produktivitas budi daya perikanan air tawar di Kalimantan Tengah untuk menyokong…

UMKM BISA Gandeng Semua Pihak Dorong UMKM

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyinergikan Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor atau UMKM…

Kewirausahaan sebagai Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta – Rasio kewirausahaan merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi sebuah negara bukan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Permudah Pinjaman Modal bagi Pembudidaya untuk Tingkatkan Produktivitas

NERACA Kapuas – Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan produktivitas budi daya perikanan air tawar di Kalimantan Tengah untuk menyokong…

UMKM BISA Gandeng Semua Pihak Dorong UMKM

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyinergikan Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor atau UMKM…

Kewirausahaan sebagai Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta – Rasio kewirausahaan merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi sebuah negara bukan…