Pemda Diminta Kerjakan Program 3 Juta Rumah

NERACA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa program tiga rumah per tahun sebagai salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto harus dikerjakan juga oleh pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota.

“Sekarang ini momentumnya agak bagus, kenapa? Karena, dari 500-an lebih kepala daerah, lebih dari separuh itu adalah penjabat kepala daerah sampai dengan nanti pilkada (pemilihan kepala daerah) pelantikan Februari tahun depan (kalau tidak ada sengketa pemilihan umum). Nah, penjabat ini kan penugasan, ini lebih mudah bagi kita untuk berkomunikasi sama mereka,” ujarnya dalam acara Developer Gathering bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang diadakan PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero), di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11).

Pertama, dia meminta pemda provinsi dan kabupaten/kota untuk mengidentifikasi tanah atau aset idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tak terlalu jauh dari perkotaan atau pusat pedesaan untuk diberikan dan disumbangkan untuk mendukung program tiga juta rumah.

Kedua, pemda diminta untuk membangun gerakan kesetiakawanan sosial atau gotong royong, khususnya bagi mereka yang mampu dapat membantu kelompok yang membutuhkan. Misalnya ialah menyumbangkan tanah sebagaimana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang memberikan lahan seluas 2,5 hektare di Tangerang, Banten, bagi masyarakat kecil secara gratis.

“Dengan konsep kegotongroyongan, kita harapkan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Ara ini memberikan snowball effect (efek bola salju) yang makin membesar. Tidak terbatas hanya programnya itu berhenti di beliau, tapi memberikan contoh yang akan ditiru oleh yang lain,” ujar dia.

Selanjutnya ialah memberikan kemudahan perizinan dan pajak dari pemda. Mulai dari penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemda kabupaten/kota, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 hari, Sertifikasi Laik Fungsi (SLF), penyederhanaan persyaratan, hingga kepastian waktu penerbitan izin.

“Pasal 44 Ayat 6 Huruf A dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 membolehkan atau menghapuskan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini tugas saya yang akan menegaskan kepada seluruh daerah. Oleh karena itulah, mungkin kita lakukan zoom meeting, kita undang seluruh kepala daerah, kemudian juga Kementerian ATR-BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), dan kemudian Dinas Pemda, daerah-daerah, provinsi, kabupaten/ota, Dinas Pendapatan (karena menyangkut retribusi itu urusannya Dinas Pendapatan), bersama dengan rekan-rekan dari Bank Tabungan Negara (BTN), dan juga real estate untuk meyakinkan (pemda),” ujar Tito.

Begitu pula dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menyebutkan izin persetujuan PBG dapat diberikan keringanan atau penghapusan retribusi PBG dengan memperhatikan kondisi fiskal pemda yang bersangkutan.

Dirinya disebut akan mengeluarkan surat edaran mengenai penghapusan BPHTB untuk program perumahan MBR dan penghapusan retribusi PBG kepada MBR dalam waktu dekat.

“Itu yang penting. Yang sudah pasti akan saya keluarkan, minggu depan. Setelah itu, saya akan akan sosialisasikan langsung (terkait SE tersebut kepada pemda),” kata Mendagri.

​​​​​Selain pemda, program tiga juta rumah per tahun juga akan disokong dari berbagai cara. Dua di antaranya yaitu pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang dialihfungsikan untuk perumahan rakyat dan lainnya, serta lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tiga juta rumah yang dimaksud memiliki berbagai skema pembiayaan, dan tergolong gratis untuk kategori tertentu saja.

Kemudian Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membeberkan berbagai upaya terkini untuk menyediakan tiga juta rumah per tahun yang terdiri dari pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan pembangunan satu juta apartemen di perkotaan.

Pertama ialah pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang dialihfungsikan antara lain untuk perumahan rakyat.

“Dalam dua minggu ini, saya ketemu dengan Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin). Dua kali di Rapat Kabinet (untuk) ngobrol, dan dua kali datang (bertemu dengan Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung), termasuk tadi siang. Beliau sudah serahkan kurang lebih yang sudah bisa dikatakan siap 200 hektare (ha) dari total 10 ribu hektare,” ujarnya dalam acara Developer Gathering bersama Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang diadakan PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero) di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11).

Pemerintah juga akan memanfaatkan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna menunjang program tersebut.

Dirinya disebut bakal meyakinkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban pada pekan depan untuk membahas perihal pemanfaatan lahan tanah sitaan Kejaksaan dan aset BLBI.

Beberapa lahan lain yang bisa dimanfaatkan antara lain tanah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang tidak digunakan, lalu lahan idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Pasca pelantikan dirinya sebagai Menteri PKP, pihaknya dinyatakan sudah mendapatkan sekitar 1.200 ha untuk dipersiapkan sebagai lahan pembangunan rumah, yakni 1.000 ha dari Kejaksaan Agung dan 200 ha dari Kementerian ATR/BPN.

“Doakan saya bisa meyakinkan DJKN dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) supaya itu (lahan-lahan dapat dialihfungsikan) bisa diberikan ke rakyat,” ucap dia yang akrab dipanggil Ara.

Menteri PKP melaporkan pula bahwa enam grup perusahaan besar di Indonesia, antara lain Agung Sedayu Group, Sinar Mas Group, Salim Group, Adaro Group, dan Barito Group, berkomitmen mendukung program 3 juta rumah melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Ara sendiri menyumbangkan tanahnya seluas 2,5 hektare di Tangerang, Banten, untuk program ini bagi masyarakat kecil secara gratis.

“Saya pikir kita mulai kepedulian sosial itu dengan tidak basa-basi, tetapi dengan aksi nyata,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan adanya kerja sama yang kompak antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah mengingat program ini menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau Pak Jokowi (Presiden RI ke-7 Joko Widodo) bisa membagikan sertifikat bagi rakyat, tanah bagi rakyat selama 10 tahun kemarin, doakan Pak Prabowo juga bisa memberikan rumah gratis atau rumah murah bagi rakyat Indonesia. Harus ada satu langkah maju, dan yuk kita (kerja) bersama-sama,” ungkap Maruarar.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tiga juta rumah yang dimaksud memiliki berbagai skema pembiayaan, dan tergolong gratis untuk kategori tertentu saja. (Mohar/Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Strategi Pemerintah Wujudkan Hunian Vertikal Terjangkau untuk Rakyat

NERACA Jakarta - Pemerintahan Prabowo-Gibran menggalakkan Program 3 Juta Rumah per tahun, yang salah satunya mendorong pembangunan satu juta apartemen…

Hapus Tagih Kredit Bisa Atasi Hambatan KPR Akibat Pinjol

NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan…

Perumnas Berdayakan Aset Dukung Program 3 Juta Rumah

NERACA Jakarta - Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyampaikan pihaknya siap mendukung program 3 juta rumah dari Presiden…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Strategi Pemerintah Wujudkan Hunian Vertikal Terjangkau untuk Rakyat

NERACA Jakarta - Pemerintahan Prabowo-Gibran menggalakkan Program 3 Juta Rumah per tahun, yang salah satunya mendorong pembangunan satu juta apartemen…

Hapus Tagih Kredit Bisa Atasi Hambatan KPR Akibat Pinjol

NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan…

Perumnas Berdayakan Aset Dukung Program 3 Juta Rumah

NERACA Jakarta - Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyampaikan pihaknya siap mendukung program 3 juta rumah dari Presiden…