Pengelolaan Energi Domestik - Infrastruktur Listrik Butuh Komitmen Pemerintah

NERACA

 

Jakarta - Berdasarkan rasio kelistrikan nasional, kondisi kelistrikan di Indonesia saat ini masih dirasakan belum memenuhi azas keadilan dan pemerataan. Hal ini dapat dipahami karena ketersediaan listrik dari waktu ke waktu selalu lebih kecil dari kebutuhan yang terus meningkat. Selain itu, kendala lain yang nampaknya masih belum ditetapkan adalah tentang status pengelolaan listrik sebagai infrastruktur dasar atau status listrik sebagai sebuah komoditas.

Untuk membenahi carut-marutnya masalah kelistrikan, Pemerintah seharusnya memiliki kemauan yang besar untuk menyelesaikannya. Selain itu Pemerintah juga perlu memberikan dukungan agar fungsi pelayanan kelistrikan di Negara ini dapat berjalan jauh lebih baik. Anggota DPR RI Komisi VII Ahmad Relyadi mengatakan, sampai saat ini Pemerintah belum berkomitmen penuh untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN.

Padahal ketersedian pasokan gas untuk pembangkit milik PLN merupakan salah satu faktor kunci untuk menurunkan subsidi dan Biaya Pokok Penyedian (BPP) listrik. “Sebagai contoh, tahun 2011 realisasi pasokan gas untuk pembangkit listrik PLN hanya sebesar 849 MMSCFD atau hanya sekitar 55% dari kebutuhan,” terangnya pada acara diskusi Tata Kelola Infrastruktur Listrik, Selasa (23/10).

Penetapan pembangkit listrik yang menggunakan sumber daya alam atau terbarukan, agar penggunaan bahan bakar fosil dapat diminimalisir. Seyogianya, diperlakukan sebagai infrastruktur dasar bagi masyarakat, sedangkan pembangkit listrik yang dibangun di pulau-pulau dan kota-kota besar yang telah mapan dan berkualitas sebaiknya ditetapkan sebagai komoditas.

Kepentingan Politik

Menurut Relyadi, pemanfaatan energi hydro (air), panas bumi, dan gas yang memiliki efisiensi tinggi dan biaya produksi rendah masih belum optimal. Dia menilai, tata kelola infrastruktur listrik Indonesia tidak mungkin bebas dari kepentingan politik. "Karena kebijakan PLN merupakan produk dari kepentingan politik. Tanpa campur tangan politik saya rasa tidak bisa PLN mengelola listrik tersebut," ujarnya.

Relyadi mencontohkan, salah satu kasus pembangkit listrik Tambak Lorok di Semarang, dengan kapasitas terpasang sebesar 1.334 MW, belum dapat dioperasikan menggunakan gas, karena belum adanya infrastruktur pipa guna mengalirkan kebutuhan gas sebesar 164 BBTUD dari Petronas Carigali di Lapangan Kepodang dan dari PT Sumber Petrindo Perkasa (SPP) di Area Gundih.

“Peningkatan pasokan gas ke PLN sebenarnya sangat dimungkinkan, mengingat prognosa lifting gas bumi pada tahun 2013 akan meningkat sebesar 89,43 TBTU dibandingkan tahun 2012,” ujarnya. Minimnya infrastruktur gas nasional memang menjadi kendala bagi penyaluran pasokan gas untuk PLTG dan PLTU milik PLN . Namun, sampai saat ini Pemerintah belum merealisasikan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas nasional, terutama di Pulau Jawa dan Bali sesuai Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2010-2025.

Pembangunan infrastruktur pipa gas di Pulau Jawa perlu untuk segera dilakukan dan dimasukkan ke dalam rencana investasi sektor ketenagalistrikan Pemerintah maupun PLN. “Berdasarkan perhitungan kasar, pembangunan pipa gas di sepanjang pantai utara Pulau Jawa sepanjang 800-1.000 km diperkirakan akan membutuhkan investasi sekitar Rp14 Triliun,” ungkap Relyadi.

Proyek Terlambat

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.71 tahun 2006, Pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbahan bakar batubara sebanyak kurang lebih 10.000 MW untuk memperbaiki fuel mix dan sekaligus juga memenuhi kebutuhan demand listrik di seluruh Indonesia. Program tersebut dikenal sebagai Proyek Percepatan Pembangkit 10.000 MW Tahap I. Namun, sampai dengan Desember 2011, baru 3.160 MW  yang selesai dibangun.

Proyek-proyek PLTU 10.000 MW Tahap I sebagian besar mengalami keterlambatan rata-rata 12 bulan. Keterlambatan tersebut terutama disebabkan oleh keterlambatan pembiayaan dan permasalahan konstruksi.  Berdasarkan evaluasi, keterlambatan penyelesaian proyek 10.000 MW tahap I sangat berdampak negatif terhadap rencana pencapaian target energy mix pembangkit-pembangkit milik PLN, yaitu mengurangi konsumsi BBM dengan cara mensubtitusi pembangkit berbahan bakar BBM dengan pembangkit berbahan bakar batubara.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan tahun 2011, setiap 1 bulan keterlambatan penyelesaian proyek 10.000 MW tahap I per 100 MW akan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp132 miliar. Angka tersebut didapat dari selisih biaya pembangkitan listrik menggunakan bahan bakar BBM dengan batubara. Sebagai hasilnya, dengan adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan proyek 10.000 MW Tahap I pada tahun 2012 sebesar 2.163 MW, maka mengakibatkan potensi pemborosan sekitar Rp26,72 triliun sepanjang tahun 2012.

 

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…