Sinergi Dry Port dan Pelabuhan Bakal Tingkatkan Perdagangan RI-Malaysia

NERACA

 

Jakarta - Pembangunan dry port di Kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau Indonesia dan Pelabuhan Tebedu Inland di Serawak Malaysia diperkirakan akan semakin meningkatkan kapasitas dagang diantara kedua negara dalam menghadapi Asean Economic Community (AEC) 2015.

“Wilayah Kuching di Serawak  merupakan potensi yang besar bagi Indonesia, terutama Kalimantan  untuk memasuki Malaysia. Kita harapkan perdagangan bisa ditingkatkan dan saling menguntungkan, apalagi mengahadapi AEC 2015 mau tidak mau Indonesia dan Malaysia akan termasuk dalam satu kesatuan area dagang,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indusrtri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur pada saat Business Meeting dengan Delegasi Serawak di Menara Kadin, Kamis (18/10).

Dia menyebutkan, peluang-peluang ekspor Indonesia ke Serawak meliputi makanan, produk tekstil dan manufaktur yang sebenarnya sangat dibutuhkan di sana. “Arus barang kita bisa memasuki dry port yang ada di Entikong, lalu berlanjut ke pelabuhan Tebedu Inland untuk kemudian didistribusikan di wilayah Malaysia. Sehingga dalam waktu dekat, dry port yang ada di Entikong dan di Badau serta pelabuhan Tebedu (Malaysia) bisa lebih disinergikan agar transaksi perdagangan lebih meningkat,” terang Natsir.

Meningkatnya perdagangan antara Indonesia dan Malaysia di kawasan itu terlihat dari jumlah kapasitas yang mecapai 600 TEUs saat 6 bulan pertama operasi di Pelabuhan Tebedu dan hingga kini kapasitasnya meningkat hingga 1000 TEUs. “Pelabuhan Tebedu dihubungkan dengan jalan khusus sepanjang 800 meter dengan dry port di Entikong yang pembangunan fisiknya beroperasi 2013 nanti,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi.

Diamengatakan, pembangunan dry port di Wilayah Perbatasan Kalimantan, yakni di Entikong dan Badau serta telah dibangunnya Pelabuhan Tebedu bisa menunjang perkembangan wilayah perdagangan dan Industri baik di Serawak maupun Kalimantan. “Kita harapkan dry port dan pelabuhan ini bisa menjadi gerbang untuk arus logistik ekspor impor dan kargo. Jika dulu barang-barang yang beredar banyak yang ilegal, nanti akan menjadi legal sehingga pemasukan bagi pemerintah akan meningkat dari transaksi perdagangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Serawak Datuk Abdul Karim mengatakan, Serawak sudah mulai mengimpor makanan dari Indonesia, beberapa produk Indonesia sudah memasuki wilayah Serawak seperti mie instant, minuman instant dan produk lainnya. “Peluang ada bagi Indonesia untuk memasuki pasar produk halal di Malaysia. Kita juga membuka kesempatan kerjasama bagi pariwisata serta pelaku UKM terutama dari sektor agribisnis, seperti CPO dan Karet,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…