Pemanfaatan Hidrogen Sebagai Energi Terbarukan Terus Didorong

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan energi alternatif yang bebas karbon, sekaligus menggantikan pasokan bahan bakar fosil di dalam negeri dengan adanya fenomena krisis energi yang melanda beberapa negara. Langkah ini juga untuk mendukung komitmen Indonesia menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di tahun 2030 dan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. 

Salah satu sumber energi alternatif yang dapat dikembangkan adalah Hidrogen. Sebagai senyawa kimia pembawa energi (energy carrier) yang ramah lingkungan dan serbaguna, penggunaan Hidrogen dapat diterapkan di berbagai bidang, termasuk transportasi, pembangkit listrik, sistem pemanasan, penyimpanan energi, dan bahan baku industri.

“Pemanfaatan Hidrogen di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor industri pupuk, petrokimia, dan kilang. Sebagian besar Hidrogen yang digunakan di sektor industri bersumber dari gas bumi,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Reni Yanita di Jakarta.

Selain itu, pengembangan Hidrogen di Indonesia dapat mendukung pemanfaatan energi terbarukan, memitigasi perubahan iklim, menciptakan pasar energi baru, dan solusi alternatif dari kondisi energi saat ini.

Namun, Reni mengungkapkan bahwa teknologi produksi Hidrogen rendah karbon masih tergolong baru dan membutuhkan biaya tinggi. Karenanya, untuk mendukung pengembangan Hidrogen rendah karbon dan sebagai upaya pemenuhan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi GRK, Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan, termasuk melalui pengembangan industri Hidrogen.

Atas dasar itulah Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil konsisten dalam menyosialisasikan pemanfaatan Hidrogen dalam mengembangkan alternatif energi.

“Saat ini, telah terdapat industri Hidrogen di dalam negeri dan sudah berada dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)  yang tepat untuk komoditas tersebut, yaitu pada KBLI 20112 – lndustri Kimia Dasar Anorganik Gas lndustri. Adapun, perizinan berusaha KBLI 20112 masuk ke dalam binaan Kementerian Perindustrian.” Ujar Reni.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengklasifikasikan Perizinan Berusaha KBLI 20112 berdasarkan tingkat risiko. Persyaratan untuk memenuhi Perizinan Berusaha telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan/Atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.

Karenanya, Reni memyampaikan bahwa Pemerintah tengah mendorong industri untuk mengembangkan produksi Hidrogen rendah karbon yang menggunakan energi dan bahan baku dari sumber daya terbarukan. “Adapun Hidrogen rendah karbon memiliki komposisi yang sama dengan Hidrogen biasa. Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendorong agar Hidrogen tetap diklasifikasikan ke dalam KBLI 20112 dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku industri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” Jelas Reni.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengamanatkan pemerintah memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku industri. “Kami berharap peraturan di seluruh kementerian/lembaga bisa disederhanakan untuk mendukung kemudahan investasi dan menjamin pelaku usaha untuk memperoleh manfaat dari investasi di Indonesia. Selain itu, pengembangan komoditas Hidrogen yang merupakan produk industri strategis diharapkan dapat mendukung program dekarbonisasi, serta membangun iklim berusaha yang kondusif untuk mempercepat terbangunnya ekosistem industri Hidrogen nasional,” jelas Reni.

Terkait dengan hidrogen, Indonesia telah menetapkan peta jalan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060, yang terfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan seperti surya, air, angin, panas bumi, hidrogen dan ammonia.

Hidrogen dan ammonia tidak hanya akan digunakan sebagai energi baru, namun juga sebagai penyimpanan dan pembawa energi untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan menghubungkan antara sumber energi dengan permintaan.

"Forum hidrogen amonia ini menjadi langkah awal dari ragam upaya potensial kolaborasi Indonesia dan Jepang. Saya yakin, kerja sama yang kuat dan solid ini dapat mengakselerasi transisi energi demi mencapai target NZE di kedua negara," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi.

Hidrogen dan Amonia dianggap sebagai energi baru yang menjanjikan yang sangat diperlukan untuk mewujudkan transisi energi, dan juga termasuk dalam konsep Asian Zero Emission Community (AZEC) yang dipromosikan oleh pemerintah Jepang.

Guna mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060, dilakukan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) antara Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Indonesian Fuel Cell Hydrogen Energy Association (IFHE) untuk mempromosikan pengembangan Hidrogen dan Amonia.

 

 

BERITA TERKAIT

SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

NERACA Cileunyi - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program…

Begabungnya Indonesia dengan BRICS Dorong Industri Manufaktur

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai dengan begabungnya Indonesia di dalam kelompok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, India,…

Transisi Energi Tidak Harus Pendekatan One-Size-Fits-All

NERACA Brasilia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menghadiri Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) Energy…

BERITA LAINNYA DI Industri

SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

NERACA Cileunyi - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program…

Begabungnya Indonesia dengan BRICS Dorong Industri Manufaktur

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai dengan begabungnya Indonesia di dalam kelompok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, India,…

Transisi Energi Tidak Harus Pendekatan One-Size-Fits-All

NERACA Brasilia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menghadiri Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) Energy…

Berita Terpopuler