Perdagangan Indonesia - Turki - Penerapan Bea Masuk Safeguard Terigu Diperdebatkan

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah melakukan penyelidikan atas lonjakan impor tepung terigu. Pemerintah juga didesak melakukan pengamanan perdagangan (safeguard) seperti diatur dalam perjanjian perdagangan WTO (World Trade Organization). Namun, Asosiasi eksportir produk gandum, kacang-kacangan dan minyak sayur Turki menyatakan, bahwa upaya untuk membatasi volume impor tepung gandum dengan menambah bea maşuk safeguard pada produk impor tersebut akan berimbas pada pengeluaran konsumen Indonesia.

Direktur eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies menjelaskan, investasi industri terigu di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni menjadi 22 industri dari hanya empat industri sebelumnya. Namun, para investor baru tersendat dan sulit berkembang karena harus bersaing dengan terigu impor yang melakukan praktik-praktik perdagangan curang.

Para investor baru sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, karena sebelumnya adalah importer yang kemudian beralih menjadi produsen dalam negeri, yang telah mengalami kerugian sangat serius akibat dari harga terigu impor yang tidak wajar karena menerapkan harga yang tidak fair. “Pembiaran atas praktik-praktik curang seperti ini membuat lonjakan terigu impor semakin merajalela,” kata Ratna, kemarin.

Perdagangan Curang

Sebelumnya industri terigu Turki menerapkan perdagangan curang di Indonesia, namun hingga kini tidak mendapatkan tindakan apa pun dari pemerintah Indonesia. Kini, dugaan praktik perdagangan curang justru melebar ke terigu Sri Lanka dan Ukraina. Sebelumnya Aptindo sudah melaporkan masalah ini ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Sementara, ketua Asosiasi eksportir produk gandum, kacang-kacangan dan minyak sayur Turki Turgay Unlu  menanggapi penyelidikan yang tengah dilakukan KPPI, terkait adanya desakan dari para produsen lokal untuk menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan kepada negara-negara pengekspor tepung gandum, termasuk diantaranya Turki. Alasan para produsen lokal di Indonesia saat mereka meminta diterapkan bea masuk safeguard pada produk impor adalah rendahnya produktivitas dan keuntungan serta kepentingan publik.

Unlu menggarisbawahi bahwa ada kekurangan dan ketidakkonsistenan klaim tersebut dengan catatan keuangan yang mereka berikan kepada KPPI. “Beberapa produsen lokal Indonesia mengklaim terjadi penurunan dalam produksi, efisiensi, kapasitas dan penjualan mereka, tetapi bila melihat pada data yang menjadi dasar penyelidikan, yang bisa kita lihat hanyalah peningkatan,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Neraca, Senin (15/10).

Dia memaparkan, ketika puncak impor pada tahun 2010, total penjualan para produsen lokal meningkat 12% dari tahun sebelumnya, dan ketika tahun 2009 meningkat 22%. Jelas sekali tidak ada penurunan penjualan, melainkan peningkatan angka penjualan ditahun 2011. Sehingga saat impor mencapai titik tertinggi,  pangsa pasar dan keuntungan para produsen lokal juga meningkat.

Hindari Kerugian

Unlu mempertanyakan alasan penyelidikan yang didasarkan data tersebut, dimana data tidak menunjukkan apapun selain pengembangan dan perkembangan industri penggilingan lokal. Dia juga menambahkan, bahwa laporan keuangan yang ditunjukkan para penggugat jelas membuktikan posisi Turki yang menghindari segala inisiatif ekspor yang bisa merugikan neraca perdagangan dan pasar tenaga kerja negara pengimpor.

Unlu mengungkapkan Turki selalu mempertimbangkan keuntungan negara sahabat seperti Indonesia dan memberikan perhatian bagi kepentingan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga terjangkau. Menurut dia, upaya untuk mengurangi atau menghentikan impor akan membuat masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan harga terbaik dan produk berkualitas.

“Memberikan tambahan berupa bea masuk safeguard pada produk tepung akan berpengaruh kepada stabilitas kemananan pangan masyarakat Indonesia bila suatu saat terjadi krisis pangan global seperti yang dialami dunia pada tahun 2007-2008  dan 2010-2011,” lanjutnya.

Menimbang fakta bahwa Indonesia secara geoografis tidak cocok untuk penanaman gandum karena gandum tidak bisa tumbuh di iklim topis, sedangkan produk berbahan dasar gandum seperti mie sangat banyak dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. “Kami berharap pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keamanan pangan mereka dan sebaiknya tidak menutup pintu untuk impor tepung terigu. Ini adalah masalah kepentingan publik dan kami sangat menghormati hubungan perdagangan bilateral antara Turki dan Indonesia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…