Indonesia Maju

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Slogan atau tema besar dari peringatan HUT ke-79 tahun 2024 adalah "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Harapan besar tema ini adalah menjanjikan ‘kemudahan’ selaras di era modernitas yang terkait dengan digitalisasi. Digitalisasi memang tidak bisa lagi dicegah meski di sisi lain harus ada jaminan keamanan. Adopsi digitalisasi berdampak sistemik terkait layanan digital. Terkait ini kasus kebocoran data dan juga digitalisasi menjadi isu penting di pertemuan G20 Labour and Employment Ministers Meeting - LEMM, yakni The G-20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training (CBVT) di Jimbaran, Bali, Rabu, 14 September 2022.

Kebocoran data memberikan gambaran ancaman lemahnya pengawasan digital sehingga ini menarik dicermati jika dikaitkan dengan tuntutan modernitas layanan online – digitalisasi yang tidak lain yaitu komitmen dari cashless society. Jangan sampai semua aspek kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan berlawanan dengan urgensi keamanan karena semua adopsi layanan digital tidak akan mulus jika akhirnya muncul risiko. Padahal, ada risiko human error dan juga technical error yang bisa terjadi kapan saja jika lengah, termasuk juga melalui skimming atau phising. Jadi, ini menjadi tantangan dari peringatan HUT RI ke-79.

Digitalisasi transaksi dan semuanya di bidang ekonomi bisnis akan semakin marak yang kemudian menuntut akselerasi penyediaan infrastruktur. Logis jika tema di Kongres ke-21 Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia - ISEI pada 31 Agustus 2021 lalu di Makasar yaitu ‘Peran ISEI dalam penguatan sinergi untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di era digital’. Isu digitalisasi menarik dikaji karena ada kepentingan dengan kecepatan, kemudahan dan kenyamanan layanan transaksinya.

Terkait hal ini, 5 - 8 April 2021 lalu berlangsung Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia - FEKDI 2021 bertemakan: ‘Bersinergi dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia’ dan  Presiden Jokowi membuat Keppres no.3/2021 tentang Satgas P2DD - Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Jadi, kasus kebocoran lalu data bisa tidak lepas dari komitmen mendukung kebijakan digitalisasi. Modernitas digitalisasi mengacu aspek kemudahan, keamanan dan kenyamanan, meskipun di sisi lain ada risiko, baik itu human error atau technical error yang harus diminimalisir.

Dunia digital sangatlah menarik dicermati karena sejatinya ke depan digitalisasi menjadi bagian dari kehidupan manusia. Transformasi keperilakuan transaksi tradisional - offline - konvensional - tunai ke model transaksi modern - online - digital - non tunai mampu mengurangi peran – fungsi uang sebagai alat pembayaran karena pasti tergantikan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang memanfaatkan digitalisasi card-based, chip-based, server based. Realita ini juga didukung dengan tuntutan era industri 4.0 dan kehadiran era 5G.

Kesemuanya mendukung transaksi dan mobilitas yang semakin tinggi tanpa kendala ruang - waktu karena bisa hanya ‘klik’ 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, dimana saja dan kapan saja. Digitalisasi sangatlah mendukung kegiatan ekonomi bisnis di semua aspek tanpa terkecuali dan menjadi bukti hadirnya fenomena cashless society.

Konsekuensi terhadap transaksi digital maka pemerintah melalui BI telah menyiapkan payung hukum regulasi pada PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan di PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Selain itu, menjamin eksistensi mata uang juga berlaku UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang resmi beredar dan dipergunakan di Indonesia adalah mata uang rupiah. Konsekuensi dari perkembangan transaksi digital maka kebutuhan investasi pada aspek digitalisasi itu sendiri semakin besar, termasuk juga kebutuhan maintenance-nya sebagai bagian komitmen pengembangan bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).

Jadi, maintenance tidak hanya menjamin kelancaran operasional, tapi juga keamanannya sehingga jaminan terhadap kemudahan menjadi tantangan penting. Artinya, tema besar dari HUT RI ke-79 tentang "Nusantara Baru, Indonesia Maju" tidak bisa mengabaikan pentingnya digitalisasi sebagai langkah maju menuju Nusantara Baru sesuai temanya.

BERITA TERKAIT

Waspadai Penyebaran Hoaks Soal Pilkada 2024 di Media Sosial

    Oleh: Haikal Akbar, Pemerhati Media Siber Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat, dan satu tantangan yang terus…

Dampak Positif UU Ciptaker terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Oleh: Alfi Pratama, Mahasiswa Ekonomi STIE AMM     Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang disahkan pada…

Gedung Amanah: Komitmen Jokowi Wujudkan Pusat Pelatihan Generasi Muda

    Oleh: Cut Nadia Azizah,  Konsultan Pemberdayaan Perempuan dan Anak   Peresmian Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah)…

BERITA LAINNYA DI Opini

Waspadai Penyebaran Hoaks Soal Pilkada 2024 di Media Sosial

    Oleh: Haikal Akbar, Pemerhati Media Siber Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat, dan satu tantangan yang terus…

Dampak Positif UU Ciptaker terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Oleh: Alfi Pratama, Mahasiswa Ekonomi STIE AMM     Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang disahkan pada…

Gedung Amanah: Komitmen Jokowi Wujudkan Pusat Pelatihan Generasi Muda

    Oleh: Cut Nadia Azizah,  Konsultan Pemberdayaan Perempuan dan Anak   Peresmian Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah)…