Kami sebagai pekerja swasta melihat ada ketidakadilan dalam kebijakan cuti bersama selama 2024 sehingga membuat kesan pegawai negeri (ASN/PNS) dan BUMN menikmati cuti bersama yang sangat banyak sekali, sementara pegawai swasta tidak wajib melaksanakan cuti bersama demi kepentingan kinerjja perusahaan swasta tetap membaik. Untuk itu kami mohon Kementerian PAN-RB dan Kemenaker untuk meninjau ulang cuti bersama tahun 2025.
Syarif Hidayat, Jakarta Pusat
Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum sangat berharap agar Kemenhub dan PT KAI/KCI segera merealisasikan beroperasinya KRL Ekspres seperti yang…
Sejak Presiden Prabowo menginstruksikan (4/2) Menteri ESDM Bahlil agar para Pengecer dan Warung dibolehkan lagi berjualan gas melon itu cukup…
Kementerian ESDM membuat kebijakan salah kaprah ketika menyetop kalangan warung dan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg secara mendadak alias…
Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum sangat berharap agar Kemenhub dan PT KAI/KCI segera merealisasikan beroperasinya KRL Ekspres seperti yang…
Sejak Presiden Prabowo menginstruksikan (4/2) Menteri ESDM Bahlil agar para Pengecer dan Warung dibolehkan lagi berjualan gas melon itu cukup…
Kementerian ESDM membuat kebijakan salah kaprah ketika menyetop kalangan warung dan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg secara mendadak alias…