Kami sebagai pekerja swasta melihat ada ketidakadilan dalam kebijakan cuti bersama selama 2024 sehingga membuat kesan pegawai negeri (ASN/PNS) dan BUMN menikmati cuti bersama yang sangat banyak sekali, sementara pegawai swasta tidak wajib melaksanakan cuti bersama demi kepentingan kinerjja perusahaan swasta tetap membaik. Untuk itu kami mohon Kementerian PAN-RB dan Kemenaker untuk meninjau ulang cuti bersama tahun 2025.
Syarif Hidayat, Jakarta Pusat
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal kepada media mengungkapkan pihaknya siap untuk mengimplementasikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika telah…
Pemkot Bekasi saat ini ada program pemberian diskon 10 persen untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang menjadi pertanyaan…
Jika Anda melintas di Jl. Proklamasi, Cikini Raya dan Sutan Syahrir, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pasti akan menemukan…
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal kepada media mengungkapkan pihaknya siap untuk mengimplementasikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika telah…
Pemkot Bekasi saat ini ada program pemberian diskon 10 persen untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang menjadi pertanyaan…
Jika Anda melintas di Jl. Proklamasi, Cikini Raya dan Sutan Syahrir, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pasti akan menemukan…