Edukasi, Cegah Penipuan Berkedok Bea Cukai

 

 

Oleh: Sathya Seger, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kuala Namu

Tentu kita masih ingat kasus yang viral di media sosial pada April 2023 tentang seorang wanita yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membeli gamis seharga 200 ribu rupiah secara daring kemudian dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai melalui sambungan telepon dimana oknum tersebut menyampaikan bahwa atas kiriman paket milik PMI tersebut dikenai biaya sejumlah Rp9 juta.  Oknum petugas tersebut juga menyampaikan konsekuensi disertai ancaman yang akan diterima apabila tidak melunasi biaya tersebut.

Menyadari bahwa itu adalah upaya penipuan, PMI tersebut menolak untuk membayar serta merekam pembicaraan itu. Respon masyarakat terhadap video itu sangat beragam, baik respon positif maupun negatif,salah satunya masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa itu merupakan pegawai Bea Cukai yang sedang berupaya memeras penerima barang. Bea Cukai sendiri telah menegaskan melalui tautan https://www.beacukai.go.id/berita/jangan-asal-transfer-waspadai-penipuan-mengatasnamakan-bea-cukai.html bahwa kasus dalam video tersebut merupakan kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Namun akhir-akhir ini video tersebut kembali viral di media sosial sehingga Bea Cukai kembali membuat konten edukasi mengenai penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Dalam video edukasi tersebut dijelaskan salah satu ciri umum dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, yaitu oknum yang mengaku sebagai petugas akan menyampaikan ancaman bahwa korban akan dipenjara ataupun dijemput oleh petugas, dengan tujuan untuk membuat korban panik dan segera mengirimkan sejumlah uang.

Selain itu dijelaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi penerima barang secara pribadi serta tidak meminta untuk melakukan pembayaran tagihan bea masuk dan pajak impor ke rekening pribadi. Apabila terdapat informasi mengenai tagihan pajak dalam rangka impor, maka yang akan menyampaikan kepada pemilik barang adalah perusahaan jasa titipan.

Di akhir video edukasi tersebut, Bea Cukai menghimbau apabila masyarakat ingin mengetahui status dan tagihan atas barang kiriman dari luar negeri dapat melakukan pengecekan melalui laman https://www.beacukai.go.id/barangkiriman dapat menghubungi Call Centre Bravo Bea Cukai 1500225.

Kurangnya Informasi

Kebanyakan masyarakat baru mencari informasi terkait penipuan ini setelah menjadi korban. Di Bea Cukai Kuala Namu, jika menerima laporan dari masyarakat yang masih “calon korban,” petugas akan memberikan informasi untuk meyakinkan mereka bahwa itu penipuan. Namun, untuk yang sudah menjadi korban, petugas hanya dapat menyarankan mereka untuk membuat laporan kepada pihak berwajib, karena penanganan perkara tindak pidana penipuan bukan merupakan kewenangan dari Bea Cukai.

Bea Cukai Kuala Namu sendiri memiliki saluran Layanan Informasi dimana sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024 terdapat 25 aduan terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Sebanyak 16 aduan merupakan kategori penipuan-material, yaitu sudah terjadi kerugian finansial, dan 9 aduan penipuan non-material.

Sinergi, Senjata Cegah Penipuan

Sosialisasi untuk masyarakat dalam bentuk edukasi yang selama ini digaungkan oleh Bea Cukai menurut saya cakupannya tidak cukup luas. Karena materi edukasi kebanyakan disampaikan melalui media sosial,  dan menurut saya konten edukasi tersebut hanya sampai kepada pengikut media sosial Bea Cukai ataupun kepada korban yang menghubungi kantor Bea Cukai untuk mengkonfirmasi. Seharusnya edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai namun harus melibatkan masyarakat secara luas seperti mengadakan Social Campaign dengan melibatkan Tokoh Masyarakat ataupun Social Media Influencer.

Selain itu dibutuhkan kerja sama dari Kementerian / Lembaga yang ada hubungannya dengan perizinan dibidang impor dan ekspor untuk bersama-sama menyebarkan infromasi ini. Keterlibatan Lembaga Penyiaran untuk menyebarkan informasi terkait penipuan ini dalam format iklan layanan masyarakat bekerja sama dengan Bea Cukai juga diperlukan, keterbatasan sumber daya yang selama ini mungkin menjadi kendala dari Bea Cukai untuk memasifkan sosialisasi ini dapat minimalisir dan informasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bea Cukai juga dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan cara menggunakan jasa iklan Google Ads, yang dengan algoritma tertentu dapat menentukan target pengguna media sosial dengan perilaku yang berpotensi untuk menjadi korban penipuan.

Selain bentuk-bentuk kerjasama diatas, Bea Cukai juga dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum serta lembaga perbankan dalam penyampaian edukasi terkait penipuan ini kepada masyarakat khususnya terkait tindakan apa saja yang harus dilakukan apabila menjadi korban penipuan sejenis ini, agar masyarakat juga dapat melaporkan sindikat penipu kepada pihak yang berwenang, termasuk melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga milik penipu.

Berbagai edukasi ataupun sosialisasi baik yang dilakukan oleh Bea Cukai maupun Kementerian / Lembaga / Instansi terkait akan tidak optimal apabila masyarakat tidak  kritis dalam bermedia sosial, sepeti selalu waspada dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming barang-barang dengan harga murah, serta selalu melakukan cek dan ricek atau melakukan konfirmasi kebenaran apabila dihubungi oleh oknum-oknum tertentu yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai , pihak jasa pengiriman, pihak kurir, termasuk dari yang pihak mengaku sebagai penjual barang.

Masarakat hendaknyya selalu melakukan transaksi pembelian barang secara online melalui platform E-Commerce yang terpercaya. Dan untuk kepastian status barang kiriman dapat dicek pada tautan https://www.beacukai.go.id/barangkiriman atau silahkan menghubungi Call Centre 24 Jam Bea Cukai di BRAVO BEA CUKAI 1500225.

BERITA TERKAIT

Mengapresiasi Kemajuan Demokrasi Indonesia

      Oleh: Naufal Putra Bratajaya, Analis Politik Dalam Negeri   Demokrasi Indonesia telah berkembang pesat sejak era reformasi,…

UU Ciptaker: Strategi Pemerintahan Jokowi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Hendra Istiawan, Pengamat Kebijakan Publik   Pemerintahan Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi…

Hindari Politik Uang, Wujudkan Pemimpin Berintegritas

Oleh: Azzahra Qotimah, Mahasiswa PTS di Malang   Politik uang merupakan salah satu masalah serius yang kerap mencederai proses demokrasi. Praktik…

BERITA LAINNYA DI Opini

Mengapresiasi Kemajuan Demokrasi Indonesia

      Oleh: Naufal Putra Bratajaya, Analis Politik Dalam Negeri   Demokrasi Indonesia telah berkembang pesat sejak era reformasi,…

UU Ciptaker: Strategi Pemerintahan Jokowi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Hendra Istiawan, Pengamat Kebijakan Publik   Pemerintahan Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi…

Hindari Politik Uang, Wujudkan Pemimpin Berintegritas

Oleh: Azzahra Qotimah, Mahasiswa PTS di Malang   Politik uang merupakan salah satu masalah serius yang kerap mencederai proses demokrasi. Praktik…