Indonesia Jadi Golder Places Proyek CCS

NERACA

Bandung – Pernyataan United States Geological Survey (USGS) mengenai Indonesia merupakan 'golden places' untuk proyek Carbon Capture Storage (CCS) merupakan sebuah peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya mengatasi perubahan iklim melalui penangkapan dan pemisahan gas CO2 dan menginjeksikannya kembali untuk disimpan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengungkapkan, “teknologi CCS bukanlah sesuatu yang baru. Konsepnya kurang lebih sama dengan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, yaitu diperlukannya batuan reservoar baik berupa reservoar migas ataupun akuifer salin yang menjadi tempat penyimpanan CO2 dan kemudian batuan penutup yang memerangkap gas CO2 yang telah diinjeksikan sehingga tidak berpindah atau bermigrasi kemana pun.”

Oleh karena itu, lanjut Wafid, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 telah mengeluarkan regulasi tentang CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Regulasi ini tentu menjadi angin segar bagi para kontraktor hulu migas dan pemangku kepentingan lainnya untuk dapat dengan leluasa menerapkan teknologi CCS/CCUS di Indonesia.

Wafid mengungkapkan, Badan Geologi selama ini telah berperan penting dalam hal eksplorasi formasi batuan yang menjadi batuan reservoar migas. Kini Badan Geologi dihadapkan pada tantangan baru untuk dapat menemukan dan mendata formasi-formasi batuan yang memiliki potensi besar untuk menyimpan karbon.

"Pada saat ini Badan Geologi sedang melakukan inventarisasi untuk menghitung potensi Carbon Capture Storage di Indonesia terutama pada cekungan-cekungan sedimen frontier yang selama ini belum terdapat aktivitas hulu minyak dan gas bumi yang signifikan,” ungkap Wafid.

Pengambilan data lapangan secara sistematis yang dimulai dengan pengambilan data di Pulau Jawa pada tahun lalu, kemudian pada tahun ini kegiatan dilakukan di Pulau Sumatera dan selanjutnya terus akan dilanjutkan ke wilayah-wilayah lainnya di Indonesia diharapkan dapat melengkapi data terkait potensi CCS di Indonesia yang pada akhirnya nanti akan ditampilkan dalam Atlas Potensi CCS Indonesia," papar Wafid.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi, Penyelidik Bumi Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Andy Setyo Wibowo mengatakan, CCS pada formasi geologi bawah tanah permukaan bukan satu-satunya cara mereduksi emis gas rumah kaca Indonesia namun dapat menjadi alternatif terbaik dari aspek kapasitas, keamanan, biaya dan waktu.

"Teknologi CCS bukan sesuatu yang baru di Indonesia dan sangat mungkin untuk segera dilaksanakan implementasi CCS pada formasi geologi bawah permukaan dan cekungan sedimen Indonesia belum berproduksi memiliki potensi besar sebagai sumber daya geologi penyimpanan karbon/CCS," pungkas Andy. 

Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif,  mengungkapkan, CCS/CCUS merupakan inisiatif yang sangat penting bagi agenda pemerintah dalam program dekarbonisasi.

“Pemerintah telah menyelesaikan harmonisasi regulasi CCS/CCUS yang kami harap akan dapat mendorong pengembangan lebih banyak lagi proyek-proyek CCS/CCUS di seluruh Indonesia. CCS/CCUS akan menjadi jembatan yang dapat menjamin pertumbuhan industri Indonesia sekaligus memastikan emisi karbon terkunci dengan baik,” tambah Arifin.

Kementerian ESDM menyambut baik implementasi teknologi CCUS yang dilakukan Pertamina dan merupakan pertama kali dilakukan di lapangan migas di Indonesia. 

Lebih lanjut, sebagai wujud komitmen dalam penerapan teknologi penangkapan, penyimpanan dan pemanfaatan karbon, PT Pertamina (Persero) bersama dengan Chevron bangun kerja sama dalam bidang dekarbonisasi yaitu untuk pengembangan CCS/CCUS.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Perpres ini menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya Indonesia untuk memerangi perubahan iklim.

Penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) merupakan teknologi inovatif yang memungkinkan emisi karbon dioksida (CO2) dipisahkan dari sumbernya, diangkut, dan disimpan secara permanen di bawah tanah. Teknologi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.

Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan CCS di Indonesia.

Pemerintah optimis bahwa CCS dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Selain membantu mengurangi emisi karbon, CCS juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor terkait seperti teknologi, manufaktur, dan jasa.

Selain itu, Prepres ini juga mengatur dua jenis. Perizinan utama untuk kegiatan CCS yaitu Izin Eksplorasi yang diberikan untuk kegiatan survei dan investigasi potensi penyimpanan CO2 di bawah permukaan bumi. Selanjutanya, Izin Operasi Penyimpanan yang diberikan untuk kegiatan penyuntikan, penyimpanan, dan pemanfaatan CO2 di lokasi penyimpanan permanen.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pusat Bersama Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura

NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai…

Industri Rendang Semakin Nendang

NERACA Jakarta – Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia bahkan hingga dunia. Industri penghasil rendang memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan sehingga dapat…

Utilisasi Industri Elektronik Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…

BERITA LAINNYA DI Industri

Utilisasi Industri Elektronik Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…

Pemerintah Fokus Tingkatkan Tata Kelola Program MBG

NERACA Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang telah menjadi salah satu…

Pemanfaatan Nilai Budaya Jadi Kunci Dongkrak Ekspor Industri Kreatif

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung dan mengupayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat naik kelas…