NERACA
Jakarta – Komisi VI DPR RI sepakat meratifikasi Persetujuan Perjanjian Preferensial Perdagangan antara Indonesia dan Republik Islam Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/II-PTA). Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat kerja (Raker) antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR di Jakarta.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi positif dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR-RI. Kami optimistis ratifikasi II-PTA akan membawa dampak positif bagi perdagangan dan perekonomian kedua negara," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, Iran merupakan negara terbuka dengan posisi strategis sehingga berpotensi menjadi hub perdagangan Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Eropa. Selain itu, Iran dengan jumlah penduduk 88 juta jiwa menjadi pasar potensial bagi Indonesia.
"Preferensi tarif II-PTA untuk sejumlah produk ekspor utama akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Iran dan kawasan sekitarnya. Ini berpeluang meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia," terang Zulkifli.
Sebelumnya, persetujuan II-PTA ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh Menteri Perdagangan kedua negara dengan disaksikan Presiden RI dan Presiden Iran. Ini merupakan persetujuan dagang kedua Indonesia dengan negara di kawasan Timur Tengah dan persetujuan dagang pertama bagiIndonesia dengan pengaturan imbal dagang (Counter Trade) sebagai alternatif transaksi perdagangan.
Zulkifli mengungkapkan, melalui persetujuan ini, Indonesia mendapat penghapusan dan penurunan tarif atas 239 pos tarif (PT). Post tarif ini meliputi produk mineral, industri, pertanian, dan perikanan. Setelah diberlakukan, ekspor Indonesia ke Iran diproyeksikan menjadi USD494 juta pada 2030 dan menikmati surplus sebesar USD468 juta.
"II-PTA juga akan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia. Diharapkan, II-PTA dapat diimplementasikan pada awal 2025," imbuh Zulkifli.
Dalam Raker tersebut, Komisi VI DPR RI sepakat meratifikasi persetujuan II-PTA melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres). Pada Raker, Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk mengantisipasi dan memperhatikan aspek geopolitik, hambatan tarif dan nontarif, serta besaran pasar kedua negara.
Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), neraca perdagangan Indonesia dengan Iran selalu mencatatkan surplus. Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD206,9 juta. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Iran tercatat USD195,1 juta sedangkan impor Indonesia dari Iran sebesar USD11,7 juta sehingga Indonesia menikmati surplus sebesar USD183,4 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Iran, diantaranya produk kacang lainnya, sepeda motor, asam lemak monokarbosiklat industri, papan fiber dari kayu, serta bagian dari aksesori kendaraan. Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Iran, diantaranya kurma, buah ara, dan buah lainnya; alkaloid alami atau sintesis; anggur segar atau kering; instrumen dan peralatan yang digunakan dalam ilmu medis; serta carboy, botol, dan kemasan lainnya.
Terkaitt kerja sama dengan Iran, sebelumnya Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama mekanisasi khususnya pompanisasi dan pemanfaatan lahan rawa guna meningkatkan produktivitas pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Selain itu, Iran juga berkomitmen akan memperkuat sektor pertanian Indonesia melalui kerjasama teknologi dan ilmu pengetahuan.
"Iran sangat maju dalam sistem irigasi berteknologi tinggi terbaru dan teknologi untuk pengawetkan makanan," ujar Mohammad Boroujerdi, Dubes Iran untuk Indonesia saat bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Boroujerdi mengatakan, berbagai teknologi yang dimiliki Iran meliputi mesin-mesin penyimpan hasil produksi, mesin tanam, mesin pengawet dan juga mesin termutakhir lainya seperti sistem pendorong air atau pompanisasi.
"Bahkan kami memiliki teknologi lainya untuk pertanian dan kami akan berbagi pengalaman di bidang tersebut," kata Boroujerdi.
Selain itu, Boroujerdi mengatakan pihaknya akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan. Iran sendiri, memiliki banyak buah berkualitas yang bisa menjadi pelengkap sajian makanan di Indonesia.
"Kami memiliki banyak bidang untuk menjalin kerjasama Indonesia-iran, kami memiliki buah buahan yang berbeda yang dapat melengkapi kedua negara, tentu melalui ekspor impor kedua negara," jelas Boroujerdi.
Selama ini, Iran memang dikenal sebagai salah satu negara yang terkenal dengan kemajuan teknologinya. Iran bahkan sudah memiliki teknologi sendiri yang dapat meningkatkan produksi pertanian.
NERACA Jakarta – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kilogram (kg) tanpa…
NERACA Medan – Dalam rapat koordinasi (Rakor), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa swasembada pangan dapat menghemat devisa. Seperti diketahui…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan…
NERACA Jakarta – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kilogram (kg) tanpa…
NERACA Medan – Dalam rapat koordinasi (Rakor), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa swasembada pangan dapat menghemat devisa. Seperti diketahui…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan…