Kebijakan Angsuran PBB?

Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024 hingga 16 Agustus 2024. Sayangnya kebijakan diskon tersebut tidak dibarengi dengan penghapusan denda PBB tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Untuk menambah minat warga kota Bekasi memenuhi kewajiban PBB, kami memohon Plt Walikota Bekasi segera mengeluarkan kebijakan angsuran pembayaran PBB untuk tunggakan minimal 2 tahun.

Suripto Aslan, Bekasi Utara  

BERITA TERKAIT

Galian Bikin Jalan Macet

Bila Anda melintas di Jl. Sutan Syahrir dan Jl. Cikini Raya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat khususnya di pagi dan…

Pemimpin Bekerja untuk Rakyat

Saat menyaksikan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di gedung DPR/MPR-RI kemarin (20/10), kami senang sekali ungkapan berbunyi "Kita menjalankan kekuasaan…

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…

BERITA LAINNYA DI

Galian Bikin Jalan Macet

Bila Anda melintas di Jl. Sutan Syahrir dan Jl. Cikini Raya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat khususnya di pagi dan…

Pemimpin Bekerja untuk Rakyat

Saat menyaksikan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di gedung DPR/MPR-RI kemarin (20/10), kami senang sekali ungkapan berbunyi "Kita menjalankan kekuasaan…

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…