LQ Indonesia Apresiasi Profesionalisme PMJ Gelar Perkara Kasus UOB Kay Hian Sekuritas

NERACA

Jakarta - Lembaga Bantuan hukum LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang melakukan gelar perkara khusus terkait kasus UOB Kay Hian Sekuritas.

Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi para pemimpin dan peserta gelar perkara. Terlebih, ahli pidana sangat menguasai materi dan peserta gelar perkara tegak lurus serta mengerti duduk perkara.

"Saya mohon Kapolda Metro Jaya untuk berani bertindak dan menegakkan hukum. Sebab, sudah 2 tahun para korban termasuk Dr Siskawati yang dihadirkan hari ini menunggu kepastian hukum dan memperoleh keadilan," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6).

Alvin menjelaskan, gelar perkara khusus atas permintaan Lucas Lawfirm selaku kuasa hukum UOB Kay Hian Sekuritas untuk menghentikan proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya berlangsung tertib.

"Gelar perkara dimulai 10.30 dan berlangsung selama dua jam lebih. Gelar perkara ini diadakan Wasidik Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh Bidkum, ahli pidana, dan perwakilan Itwasda, Kompol Makmur," terangnya.

Menurutnya, kuasa hukum Lucas Lawfirm dalam pemaparannya menjelaskan bahwa No rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd adalah rekening dengan beneficiary PT Multi Vision.

"Dalam hal ini, PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak menerima uang karena ini rekening RDN atas nama PT Multi Vision milik Michael Tjandra. Sehingga, mereka meminta agar LQ Indonesia Lawfirm tidak melaporkan kliennya Yacinta Fabiana Tjung," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut dirinya langsung menyanggah keterangan Kuasa Hukum Lucas Lawfirm karena jelas nama rekening UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Sekuritas.

"Jadi tidak mungkin UOB KHS tidak tahu dan tidak menyetujui. Kami ada bukti surat perjanjian antara Michael Tjandra dan Yacinta Febiana untuk pembukaan rekening dan penempatan dana nasabah. Ini terang benderang Michael Tjandra adalah perpanjangan tangan UOB KH Sekuritas, tidak boleh lepas dari tanggung jawab," pungkasnya. (Mohar.)

 

BERITA TERKAIT

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik…