Wakil Ketua MPR RI - Amendemen UUD 1945 Keniscayaan

Fadel Muhammad

Wakil Ketua MPR RI

Amendemen UUD 1945 Keniscayaan

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan keniscayaan, apalagi usulan itu disambut baik oleh ketua MPR RI, presiden, wakil presiden, dan pimpinan partai politik.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya setelah dukungan atas usulan itu diperoleh yaitu penelitian yang mendalam dan matang atas perubahan-perubahan yang dibutuhkan.

“Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amendemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati. Tahap demi tahap,” kata Fadel dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/6).

Saat memberikan sambutan dalam acara di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/6) malam, ia mengatakan penelitian yang mendalam itu nantinya memetakan pasal-pasal yang perlu diubah dan diperbaiki.

Dalam acara itu, Fadel menyampaikan usulan amendemen di hadapan sejumlah pejabat MPR RI, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Anies Mayangsari Muninggar, dan Ketua Koordinator Wartawan Parlemen Ariawan.

Di hadapan mereka, Fadel menyebut tokoh Reformasi Amien Rais juga mendukung usulan amendemen UUD 1945,

“Beliau merasa sedih, karena dulu tidak menyangka bahwa seluruh rakyat mengharapkan sesuatu — seperti istilah dalam Bahasa Jawa nomer piro wani piro (nomor berapa berani bayar berapa). Pak Amien tidak menyangka, karena waktu itu beliau merasa tidak mungkin menyogok rakyat,” kata Fadel.

Dia menyebut proses mengamendemen UUD 1945 tentu membutuhkan waktu yang panjang, karena dia meyakini perubahan atas konstitusi negara tidak dapat dilakukan terburu-buru.

“Yang pasti akan memakan waktu lama, dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Untuk memilah mana yang akan diubah saja tidak cukup 1–2 bulan. Tetapi, tahapan amendemen itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang. Yang pasti harus disegerakan,” kata Fadel. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua MPR RI - Perempuan Memahami Politik Jika Ingin Perubahan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Perempuan Memahami Politik Jika Ingin Perubahan Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat…

Ketua MA RI - Warga Peradilan Tidak Terlibat Judi Daring

Muhammad Syarifuddin Ketua MA RI Warga Peradilan Tidak Terlibat Judi Daring Jakarta - Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengimbau…

Mendes PDTT - Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR RI - Perempuan Memahami Politik Jika Ingin Perubahan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Perempuan Memahami Politik Jika Ingin Perubahan Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat…

Ketua MA RI - Warga Peradilan Tidak Terlibat Judi Daring

Muhammad Syarifuddin Ketua MA RI Warga Peradilan Tidak Terlibat Judi Daring Jakarta - Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengimbau…

Mendes PDTT - Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Optimalisasi Percepatan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)…