Daerah Didorong Terlibat dalam Pengembangan Infrastruktur

NERACA

Jakarta – Pemerintah terus berupaya mendorong pengusaha daerah untuk ikut serta dalam mengembangkan infrastruktur di daerah. Bahkan, pemerintah mensyaratkan pemenang tander untuk menggandeng pungusaha lokal dalam proses pembangunan.

“Justru kalau dalam setiap tender-tender di Kementerian PU, terutama untuk tender-tender di daerah, maka bagi pemborong-pemborong Jakarta yang telah memenangkan proyek, wajib bekerjsama dengan pemborong local. Dan, itu yang kami tegaskan kepada semua pemenang tender,” jelas Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (3/10).

 

Djoko mengatakan, tidak ada pembedaan perlakuan antara pengusaha daerah dan pengusaha luar daerah.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/ Bappenas, Dedy S Priatna menambahkan, pemerintah terus mendorong peran aktif pemerataan pembangunan. Ia tak menampik soal kesenjangan pengusaha pusat dan daerah, sehingga investor lebih memilih pengusaha nasional.

“Di Papua misalnya, sering terjadi keterlambatan. Meskipun dananya besar tapi selalu saja tidak siap,” ujarnya.

Untuk memperkecil kesenjangan itu, pengusaha daerah diberi pelatihan dan asistensi oleh pemerintah maupun lembaga konsultan.

Peran pengusaha daerah yang dinilai yang sangat kecil dalam pembangunan di daerah menjadi sorotan. Bahkan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pemerintah untuk memprioritaskan proyek senilai kurang dari Rp20 miliar untuk digarap pengusaha daerah. “Kebijakan seperti ini akan lebih menunjang pekerja konstruksi di masing-masing daerah,” ujar dia.

Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto menambahkan, jika pengusaha daerah tidak mampu menggarap proyek itu, barulah dialihkan menjadi proyek kerjasama antara pengusaha nasional dengan lokal. Cara ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas para pengusaha lokal. Proyek pemerintah yang nilainya lebih dari Rp20 miliar, usul Suryo, pengerjaannya diutamakan bagi BUMN atau BUMD.

Pernyataan itu diamini oleh Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Seluruh Indonesia (Gapensi) Soeharsojo. Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya memberi peluang kepada kontraktor di daerah mengingat hampir 6,3 juta pekerja di Indonesia berada di sektor konstruksi dengan struktur 60% merupakan pekerja kasar (buruh lepas), tenaga terlatih 30%,dan tenaga spesialis hanya 10%. Struktur tenaga kerja di sektor konstruksi dapat diubah seandainya kontraktor di daerah diberi kesempatan untuk melaksanakan pekerjaan di daerah masing-masing.

Sementara itu, ekonom LIPI Latif Adam, menilai usulan Kadin untuk memprioritaskan proyek pemerintah senilai Rp20 miliar ke bawah kepada pengusaha daerah tidak efektif. Bila direalisasikan, hal itu bisa menurunkan kualitas persaingan usaha secara umum. “Kalau saya melihat, ini justru tidak efektif. Artinya, ini bisa menciptakan dikotomi antara perusahaan swasta dan BUMN,” katanya.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…