Agen Penjual ORI 009 Klaim Hampir Penuhi Target - Tawarkan Fasilitas Khusus ke Nasabah

NERACA

Jakarta - Citibank Indonesia mengaku bahwa penjualan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 009 telah mencapai 75% dari target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp400 miliar. “Penjualan sudah 75%, atau sekitar Rp397 miliar. Kita masih punya beberapa hari lagi dan optimis target penjualan bisa terpenuhi,” ujar Harsya Prasetyo, Senior Vice President Retail Investment & Consumer Treasury Head Citibank Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/10).

Dia mengatakan, dana minimal yang harus dikeluarkan nasabah Citibank untuk berinvestasi dalam ORI 009 sama seperti yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) yakni Rp5 juta per lembar. Sementara itu, rata-rata nasabah mereka membeli ORI 009 hingga mencapai angka Rp200 juta.

“Minimal investasi sesuai Permenkeu. Jadi tidak kita kenakan standar sendiri. Ya, kalau nasabah punya Rp5 juta dan mau investasi di ORI, kita bukakan saja. Rata-rata pembelian per nasabah sekitar Rp200 juta,” paparnya.

Tidak hanya Citibank Indonesia. Bank BCA juga mengaku memasuki hari keempat penjualan ORI 009 sudah mencapai Rp1 triliun. “Kuota kita Rp1,1 triliun, dan itu hampir habis. Jadi tergantung Kemenkeu mau memberi kuota tambahan atau tidak,” kata Henry Koenaifi, Direktur Consumer Banking BCA, kemarin.

Henry menuturkan, untuk menarik para nasabahnya agar membeli ORI 009, pihaknya menawarkan cash back 0,1% bagi nasabah yang membeli dengan nilai minimum Rp150 juta, membebaskan nasabah dari biaya pembukaan rekening efek dan biaya penyimpanan efek sampai jatuh tempo, serta menawarkan program loan to value.

Dengan demikian, apabila investor tidak bisa menjual ORI 009 di pasar sekunder dalam waktu yang singkat, BCA akan memberikan pinjaman (loan) berkisar 70%-80% untuk menjembataninya (bridging). Hal tersebut dapat dimaklumi karena bank-bank yang menjual ORI 009 memang menawarkan reward khusus bagi para nasabah yang membeli dari bank mereka.

Bank BRI sebagai contoh. Salah satu bank BUMN itu membebaskan nasabah dari biaya transfer kupon bulanan, serta memberikan cash back sebesar 0,05% untuk nasabah yang berinvestasi minimal Rp500 juta. “Kami sudah mulai perintahkan seluruh cabang untuk menjual ORI 009 dan kami juga mengadakan gathering di tiga kota besar, yaitu Gorontalo, Medan, dan Yogyakarta,” ulas Budi Purwanto, General Manager Treasury BRI.

Masa penawaran ORI 009 berlangsung sejak 21 September-5 Oktober 2012, dengan penjatahan dilakukan pada 8 Oktober dan pembayaran (settlement) 10 Oktober disusul dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 11 Oktober 2012. Adapun tingkat kupon ditetapkan sebesar 6,25% atau di atas rata-rata bunga deposito bank BUMN seperti komitmen sejak diluncurkan.

Sebagai informasi, agen penjual ORI 009 terdiri dari 17 bank dan lima sekuritas, yaitu Citibank Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank OCBC NISP, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, HSBC, PT Danareksa Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia, PT Reliance Securities Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, dan Valbury Asia Securities.

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…