Aset Bank Syariah Solo Naik 31%

NERACA

Solo-- Perkembangan bak syariah di eks Karesidenan Surakarta, baik untuk Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah tumbuh 31,36 % pada Agustus 2012 menjadi Rp2,61 triliun. "Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp1,87 triliun atau tumbuh 42,26 %," kata Deputi Direktur Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Eko Purwanto kepada wartawan di Solo, Senin.

Lebih jauh kata Eko, meningkatnya DPK direspon perbankan syariah dengan menyalurkan pembiayaan lebih banyak lagi. Outstanding pembiayaan perbankan syariah pada Agustus 2012 sebesar Rp2,17 triliun atau tumbuh 34,42 %.

Dikatakan, fungsi intermediasi perbankan syariah juga telah berjalan dengan baik, tercermin dari indikator Financing to Deposit Rasio (FDR) pada Agustus 2012 sebesar 115,81 %.

Sementara itu, kualitas pembiayaan juga tetap terjaga baik yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,08 %. Perbankan syariah di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta masih memiliki peluang untuk tumbuh lebih pesat lagi, mengingat total aset perbankan syariah baru sebesar 5,93 % dari total aset perbankan. "Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah masih perlu ditingkatkan," imbuhnya

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo mengungkapkan selama Juli 2012, kredit atau pembiayaan perbankan syariah di wilayah eks Karesidenan Surakarta didominasi sektor real estate dan persewaan. Besarnya mencapai Rp457,523 triliun dari total pembiayaan yang dikucurkan perbankan syariah sebesar Rp2.133.919.000.000

Bila dibanding Desember 2011pembiayaan sektor real estate terjadi peningkatan untuk Juli 2012. Meningkat sebesar Rp7.696.000.000 atau tumbuh 1,72 %. Dominasi kedua, pada sektor perdagangan besar dan eceran. Untuk Juli 2012 terdata sebesar Rp284.413.000.000. Tumbuh sebesar 7,97 persen dibanding Desember 2011 yang menunjukkan angka sebesar Rp263.427.000.000. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…