Pertumbuhan Kepemilikan Kartu Kredit Menurun

NERACA

Jakarta – Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memprediksi pertumbuhan kartu kredit pada akhir tahun ini akan menurun seiring dengan pemberlakuan ketentuan baru Bank Indonesia. Sementara banyak pihak lainnya menilai aturan pembatasan kartu plastik itu berdampak positif bagi perbankan.  

 

Menurut  Steve Martha, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengatakan, sudah menjadi konsekuensi bagi bank bahwa nasabah akan berkurang akibat peraturan ini. “Sehingga, mekanisme cara main bank (dalam penawaran kartu kredit dan menjaga nasabah kartu kredit lamanya) akan berubah, misalnya dengan menawarkan hadiah atau pelayanan yang lebih bagus," katanya kepada Neraca, Minggu (30/9).

Steve menambahkan bahwa pelaporan tentang kartu kredit sudah berlangsung sejak lama, namun  yang dilaporkan hanya yang negatif saja, seperti kartu kredit macet. Dengan ketentuan baru ini, BI sekarang mewajibkan konsolidasi dan identifikasi data yang positif juga, misalnya siapa pemegang kartu kredit tersebut dan berapa kartu yang nasabah pegang.

Penurunan pertumbuhan yang drastis ini, kata dia, bisa terjadi karena ada peraturan dalam PBI baru ini yang mencakup minimum usia pemegang kartu, minimum pendapatan calon pemegang kartu, batas maksimum plafon kredit, dan batas maksimum jumlah kartu kredit.

AKKI memperkirakan pertumbuhan jumlah kartu kredit bisa terpangkas dari 10% pada tahun 2011 menjadi hanya 5 % pada tahun ini. Ini bisa terjadi seiring dengan mulai dilakukannya penyesuaian oleh penerbit kartu dan pemegang kartu kredit terhadap Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) nomor 14/2/PBI/2012 tertanggal 6 Januari 2012.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengatakan, surat edaran tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dikeluarkan tersebut.  

Menurut Difi, bank-bank tidak akan kesulitan untuk mengumpulkan data pemegang kartu kredit yang jumlahnya bisa mencapai jutaan orang karena semua data sudah ada di komputer.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu alasan BI mengeluarkan itu adalah untuk menghindari kredit macet. "Tapi saya tidak tahu persis berapa jumlah pemegang kartu kredit dengan penghasilan di bawah 10 juta yang gagal bayar," kata Difi.

Sehatkan Perbankan

Menurut Dosen FEUI Aris Yunanto, kebijakan itu memungkinkan bank untuk mengukur kemampuan nasabah dan menjaga mereka dari beban ketidakmampuan membayar tagihan kartu kredit yang membebani.

“Dengan aturan tersebut, otomatis perbankan kembali melakukan penyesuaian sehingga malah membuat sektor ini lebih sehat. Ada penurunan nasabah dan pendapatan pasti, tapi industrinya makin sehat karena kredit macet berkurang,” tukas Aris.

 

Dia memaparkan, meski bank akan kehilangan nasabah, kebijakan ini bagus dalam tataran nasional karena akan memaksa perbankan untuk membiayai sektor rill juga setelah selama ini sektor tersebut hanya mengincar sektor kredit konsumtif saja.

Senada, anggota Dewan Komisaris BCA Raden Pardede  mengatakan bahwa membatasi penggunaan kartu kredit sedikit banyak akan berpengaruh pula dengan jumlah nasabah dan juga tingkat pendapatan dari perbankan tersebut.

Menurut ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih, meski aturan itu berpotensi menurunkan penggunaan kartu kredit, bank bisa mengalihkan kerugian dengan menyalurkan kredit yang produktif bagi nasabah.

Lana menjelaskan bahwa aturan yang dilakukan oleh BI ini untuk mengatur kehidupan para nasabah supaya tidak besar pasak daripada tiang.

Perlu Sistem Teruji

Namun Lana  mengatakan  bahwa BI harus mempunyai sistem yang sudah diuji dan dilakukan secara otomatis dalam pendataan nasabah yang memiliki kartu kredit.

Dia mencontohkan sistem biro kredit di mana kredit bank bisa terdeteksi secara otomatis bahwa nasabah tersebut merupakan kreditur yang baik atau tidak. Apabila bank hanya memberikan data tertulis saja maka akan terjadi banyak kecurangan yang terjadi.

“BI harus mempunyai data yang diberikan oleh pihak bank secara online sehingga tidak terjadi banyak kecolongan data nasabah,” kata dia.

 

Namun demikian, kata Raden, ada hal yang cukup sulit yang harus menjadi perhatian BI, yaitu bagaimana mengatur nasabah yang selama ini memiliki banyak kartu kredit sekarang hanya mempunyai dua saja.

 

“Permasalahannya, kalau bank diatur untuk meminimalkan jumlah kartu kreditnya, maka tidak akan ada bank yang mau. Ini adalah pilihan yang cukup sulit,” kata dia.

Lebih lanjut, Raden mengatakan, BI seharusnya hanya mengeluarkan imbauan kepada para nasabah agar menaati aturan ini, tetapi tidak membuat aturan seperti itu.  ria/bari/iwan/mohar/doko

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…