Nasabah Ancam Gugat Bakrie Life Ke Pengadilan Niaga

NERACA

Jakarta- Untuk kesekian kalinya, pertemuan PT Bakrie Life kembali mengumbar janji akan mengembalikan dana nasabahnya yang raib dalam produk Diamond Investa. Namun sayangnya, pertemuan keduanya yang difasilitasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum membuahkan hasil alias nihil.

Merespon hal tersebut, salah satu nasabah Bakrie Life yang mengatasnamakan Bakrie Life Crisis Center, Freddy mengatakan, pihak nasabah mengancam akan mengajukan gugatan ke pengadilan niaga, “Peluang untuk ke Pengadilan Niaga itu ada jika masalahnya masih berlarut-larut, sebagian nasabah dari Bandung sudah ada tujuan ke sana," katanya di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan dengan manajemen Bakrie Life, pihak Bakrie Life menjanjikan jaminan berupa aset tanah sebesar 77,4 hektare di Makasar untuk membayar kerugian dana nasabah.

Kemudian dari pihak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), lanjutnya dinilai tidak memberikan kontribusinya terhadap kasus yang menimpa nasabah Bakrie Life. "Asosiasi sudah dihubungi beberapa kali, tapi sepertinya mereka enggan ikut campur tangan, sebenarnya asosiasi cukup mempunyai peran,"tandasnya.

Kata Fredy, sejauh ini pihak Bapepam-LK juga hanya sebagai "pencatat" saja dalam memediasi kasus ini. "Bapepam-LK tidak bisa jadi wasit, dan hanya pencatat saja," cibirnya.

Jaminkan Aset

Sementara Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengatakan, pihaknya akan mengembalikan dana nasabahnya yang raib di produk Diamond Investa dengan mencairkan aset perusahaan sebagai jaminan, “Status aset perusahaan bebas dan milik group, dalam bulan ini akan diselesaikan jaminannya dan segera akan dijadikan uang dengan cara apapun,”ujarnya.

Pihak perseroan, lanjut Timoer, saat ini tengah mencari cara bagaimana aset dan kewajiban itu bisa dituntaskan. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan skema apa yang dilakukan untuk mencairkan aset perusahaan untuk mengembalikan dana nasabah, pihaknya juga masih akan bertemu dengan nasabah dalam dua minggu ke depan. "Setiap dua Minggu kita ketemu, semoga dalam pertemuan berikutnya masalah aset bisa diselesaikan," katanya.

Seperti diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar dana nasabah senilai Rp360 miliar pada 2008 dan itu merupakan premi sekaligus investasi yang dihimpun dari ratusan nasabah pembeli produk Diamond Investa.

Dari jumlah itu, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp90 miliar sehingga ada kewajiban pengembalian dana sisa sebesar Rp270 miliar yang wajib dibayarkan secara dicicil dalam tiga tahun berturut-turut. (bani)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…