Backlog Perumahan Besar - Regulasi Sektor Perumahan Tak Tepat Sasaran

NERACA

Jakarta – Sepanjang 10 tahun terakhir, belum ada kebijakan pemerintah yang tepat mengatasi masalah perumahan. Oleh sebab itu, Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pemetaan dan menetapkan target penyelesaian kekurangan pasokan (backlog) perumahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011, backlog mencapai angka 13,6 juta.

“Jumlah keluarga di Indonesia saat ini mencapai sekitar 62 juta. Sementara yang sudah memiliki rumah baru 49 juta, jadi ada kekurangan 13 juta. Padahal setiap tahun kebutuhan rumah sebanyak 800 ribu unit,” ujar Pengamat properti, Panangian Simangkulangit dalam diskusi Mencari Solusi Kekurangan Pasokan Rumah Rakyat di Jakarta, Kamis (27/9).

Menurut Panangian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif dengan GDP enam persen. Pada 2020 nanti Indonesia akan masuk dalam 10 besar kekuatan ekonomi dunia. Nantinya, jika masalah perumahan rakyat ini tidak bisa dipenuhi maka akan ada kesenjangan sosial. “Karena masalah papan ini kebutuhan dasar manusia,” ujar Panangian.

Oleh sebab itu, imbuh Panangian, Pemerintah wajib memiliki regulasi yang mampu mengintervensi pasar perumahan.  

Sementara itu, Ketua DPP Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso mengatakan, angka backlog yang 13,6 juta itu perlu dikaji lagi. “Pemerintah baik pusat dan daerah harus buat pemetaan, daerah mana yang paling kekurangan pasokan rumah. Karena tidak semua daerah kekurangannya sama besar,” kata Setyo.

Dia mengambil contoh, kekurangan pasokan di daerah Jawa Timur yang mencapai 500 ribu unit rumah, tentu tidak sama dengan kebutuhan (kekurangan) di daerah lain.

"Jawa Barat katanya daerah yang paling besar angka backlognya, tapi tidak jelas, di Jabar bagian mana itu yang paling membutuhkan. Untuk itu, harus ada pemetaan daerah, biar lebih tepat sasarannya,” jelas Dia.

Dalam kesempatan itu, Setyo Maharso juga mengungkap, penyediaan rumah tahun ini sangat lambat karena semua regulasi perumahan yang ada tidak bisa diterapkan di lapangan. “Sektor perumahan baru akan lancar lagi tahun 2013,” tukasnya.

Sebagai contoh, imbuh Setyo, regulasi soal hunian berimbang. Dalam regulasi itu, pengembang wajib membangun perumahan kelas bawah hingga mewah dalam satu Kabupaten atau Kota. “Kita kan tak mungkin membangun hunian murah di tengah kota seperti Surabaya. Tapi jika kewajiban itu dalam satu provinsi masih mungkin. Kita bisa bangunnya di daerah Lamongan atau Jember,” terangnya.    

Di sisi lain dia menyebut, peran pemerintah daerah sangat penting untuk mengurangi kesenjangn pasokan rumah dan kebutuhan rumah. Sayangnya, masih banyak pemerintah daerah yang belum menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas.

“Banyak Pemda belum memiliki dinas perumahan. Biasanya dinas perumahan nempel di Dinas Tata Ruang atau Pekerjaan Umum,” terang dia. **cahyo

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…