Cukai Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp596 miliar

NERACA

Jakarta - Cukai rokok adalah salah satu pendapatan negara yang cukup besar. Dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pada 2012, cukai rokok ditargetnya mencapai Rp79 triliun. Namun berdasarkan kajian masih ditemukan cukai rokok illegal yang berdampak merugikan Negara sebesar Rp596 miliar. "Dari hasil survey yang kami lakukan pada 16 provinsi di seluruh Indonesia, kami memperkirakan kerugian negara akibat cukai rokok yang ilegal sebesar Rp596 miliar atau sekitar 0,7% dari target penerimaan cukai sebesar Rp79 triliun," kata Peneliti dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Elan Satriawan saat seminar bertajuk Survey Cukai Rokok Ilegal 2012 di Indonesia, di Jakarta, Rabu (26/9).

Menurut Elan, pelanggaran cukai rokok selalu meningkat dari 2010 pelanggarannya mencapai 6,24%. Namun di 2012 angka itu meningkat menjadi 8,47%. Tingkat kerugian negarapun juga meningkat dari 2010 sebesar Rp300 miliar atau 0,49% dari target penerimaan 2010 sebesar Rp63 miliar. "Ini lebih dikarenakan karena aktifitas yang meningkat ataupun metedologinya sehingga meningkatkan lower brandnya," cetusnya.

Elan menambahkan pelanggaran cukai dari rokok dengan pabrikan tidak terdaftar merupakan penyumbang terbesar angka kerugiannya. "Dari kelompok rokok dengan pabrikan tidak terdaftar ini yang dominan sebagai penyumbang kerugian adalah golongan SKM nilainya bisa mencapai Rp238 miliar," tambahnya.

Berdasarkan hasil survey itu pula, dijelaskan bahwa dari 16 provinsi di seluruh Indonesia yang dilakukan survei, Sulawesi Selatan adalah provinsi yang paling banyak melanggar aturan cukai rokok. Kemudian disusul dengan Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. Hal ini dilihat dari beberapa katagori yaitu menggunakan pita cukai namun salah personalisasi, menggunakan pita cukai asli namun salah peruntukan, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas dan tanpa pita cukai (polos).

Terkait dengan kerugian yang dialami oleh negara, pihak Bea Cukai akan melakukan beberapa cara agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran pita cukai. "Kami akan memverifikasi industri-industri rokok mana saja uang belum terdaftar di lapangan, membatasi perizinan rokok serta pengawasan yang diperketat," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan Rahmat Subagio.

Menurut dia, ada tiga titik yang menjadi perhatian oleh pihak Bea Cukai yaitu titik tempat produsen, titik pengiriman dan titik pemasaran. "Ketiga titik itulah yang akan kami monitor langsung agar negara tidak dirugikan atas tindakan pemalsuan pita cukai ini," tuturnya.

Upaya peningkatan oleh petugas Bea Cukai, menurut dia, juga tidak terlepas dari aturan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah tentang kenaikan tarif cukai rokok antara 5-7%. "Tidak ada kenaikan tarif saja, terjadi pelanggaran. Bisa jadi setelah ada kenaikan tarif cukai rokok maka akan ada modus-modus baru untuk mencari untung lebih banyak dari rokok. Hal tersebut yang perlu kita waspadai," tutur Rahmat.**bari

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…