Jutaan IKM Tak Punya Perlindungan Merek

NERACA

 

Jakarta - Pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia masih belum memiliki fasilitas perlindungan merek, dari 3,6 juta IKM baru 1.678 IKM yang terdaftar dan mengajukan fasilitas perlindungan merek melalui klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Perindustrian.

Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W. Retraubun mengungkapkan branding adalah masalah utama di sektor IKM, kondisi tersebut terjadi karena pelaku usaha IKM pada umumnya memiliki keterbatasan modal usaha dan kesadaran rendah akan pentingnya penggunaan merek pada hasil produksi mereka. Apalagi IKM juga memiliki keterbatasan dalam hal promosi.

Branding, menurut Alex, sangat penting untuk meningkatkan pemasaran seiring dengan makin ketatnya persaingan pasca dibukanya sejumlah perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan sejumlah negara dan wilayah, termasuk dengan China. Dengan adanya merek, konsumen akan terbantu dalam berbelanja.

“Konsumen juga akan lebih mudah mengenali dan membedakan satu produk dengan produk lainnya. Sejumlah IKM yang telah memiliki merek terbukti telah berhasil dikenal oleh konsumen, seperti Dagadu di Yogyakarta, Jogger di Bali, dan Kartika Sari di Bandung dan merek-merek tersebut berhasil masuk pasar dan punya posisi di hati konsumen,” paparnya di Jakarta, Selasa (25/9).

Masih minimnya perhatian IKM pada bidang pemasaran, lanjut Alex, mengakibatkan sebagian bisnisnya tersendat. Meskipun memiliki produk yang bagus dan unik namun tidak akan berarti jika gagal mengkomunikasikan pada orang lain.

“Bukan hal yang mudah untuk bisa membrandingkan produk pada sektor IKM, ini pekerjaan rumah yang luar biasa bagi kami. Pemerintah akan membantu pelaku usaha disektor IKM agar mempunyai branding dan memudahkan masyarakat mengenali produknya,” ujarnya.

Sedangkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah menambahkan, pemerintah akan membantu penguatan merek di sektor IKM, Kementerian Perindustrian telah mendirikan Klinik Konsultasi HKI-IKM. Selain itu, juga ada Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek untuk melayani IKM yang ingin melakukan konsultasi dalam perbaikan kemasan. merek, label, maupun penciptaan desain tanpa dipungut biaya.

“Klinik akan memberikan pelayanan HKI berupa konsultasi dan pelatihan pendaftaran, bimbingan teknis hingga advokasi. Klinik tersebut juga menyediakan lebih dari 1.000 desain merek yang belum dimiliki oleh orang lain untuk digunakan IKM yang selanjutnya bisa didaftarkan dan dilindungi oleh Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya.

Dua Kategori

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.

Usaha yang saat ini dilakukan Kementerian perindustrian adakah mendirikan klinik konsultasi HKI–IKM Direktorat Jendral Industri kecil dan Menengah yang memberikan pelayanan HKI bagi dunia usaha industri berupa konsultasi dan pelatihan pendaftaran, bimbingan teknis dan advokasi.

Selain itu klinik pengembangan desain kemasan dan merek untuk melayani industri kecil dan menengah ini juga telah didirikan oleh Kementerian Perindustrian pada tahun 2003 dengan tujuan memberikan layanan konsultasi kepada IKM di Indonesia dalam perbaikan kemasan, label serta menciptakan desain baru.

Sejak 2003 sampai 2007, klinik desain merek dan kemasan telah menciptakan perbaikan lebih dari 9 ribu desain kemasan dan branding untuk IKM secara gratis. Sosiolog Imam B Prasodjo, menambahkan, proses branding untuk IKM ini sangat penting, karena ini merupakan proses dimana “nama” atau identitas dari suatu produk, jasa suatu perusahaan dikomunikasikan kepada publik (pasar).

Menurut Imam, arti sebuah brand itu menentukan perbedaan corak sebuah produk dengan yang lainnya, imaji yang menciptakan sebuah pengalaman yang bersifat pribadi, mempengaruhi dan mengarahkan orientasi konsumen terhadap produk terkait.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…