KDKE Bantu Minimalkan Resiko Bank

NERACA

Jakarta--Risiko operasional yang muncul dari teknologi dan sumber daya manusia (SDM) dalam industry perbankan menjadi catatan khusus dalam hal kejahatan perbankan (fraud). “Karena itu, Konsorsium Data Kerugian Eksternal (KDKE). Melalui pusat data tersebut, perbankan diyakini bisa mengantisipasi dan memitigasi risiko operasional secara optimal,” kata Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI), Mulya E Siregar di Jakarta,24/9

Lebih jauh kata Mulya, perbankan perlu memiliki manajemen yang tangguh, permodalan yang kuat, serta memiliki informasi yang memadai agar bisa memitigasi risiko operasional.  "Beberapa kasus tindak pidana perbankan yang timbul akhir-akhir ini semakin mengonfirmasi terjadinya eskalasi risiko di bank," ujarnya

Saat ini, beberapa bank menurutnya sudah berupaya untuk mengumpulkan data-data guna memitigasi potensi risiko. Tetapi cara yang lebih efektif adalah dengan secara bersama-sama mengumpulkan data-data tersebut, sehingga bisa dipelajari. Perbankan di Inggris, Italia, Korea Selatan dan India misalnya, sudah melakukan hal itu dan dimotori oleh pihak swasta. "Kita harus mengubah paradigma yang menilai bahwa saling memberi informasi akan menjadi sumber kelemahan. Itu harus diubah. Justru, berbagi informasi akan meningkatkan jaringan dan kekuatan untuk membendung oknum-oknum dari eksternal yang ingin melemahkan sistem perbankan," paparnya

Sementara, Direktur LPPI, Muljana Soekarni mengatakan, KDKE tersebut saat ini beranggotakan 16 bank. Bank-bank tersebut yakni BCA, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Bukopin, BTPN, Bank Sahabat Sampoerna, Bank DKI, BPD Jateng, BPD DIY, Bank Nagari, BPD Jambi, Bank Sulselbar, BPD Kalteng, serta Bank Jabar Banten. Sedangkan untuk bank-bank lain masih dalam penjajakan. "Pusat data yakni KDKE, bermanfaat untuk manajemen risiko perbankan. Melalui KDKE, bank bisa mengefektifitaskan good corporate governance, dan sebagai bahan pertimbangan perencanaan strategisnya," kata dia.

KDKE, lanjut Muljana, adalah pusat data kerugian eksternal yang memenuhi persyaratan dan terstandardisasi. Pusat data tersebut menghimpun seluruh data kerugian eksternal, yang kemudian digunakan kembali oleh bank sebagai resources untuk pengelolaan dan mitigasi risiko operasional. **ria

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…