Pemerintah Siapkan Tiga Insentif Produksi Mobil Rendah Karbon

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menyiapkan 3 insentif khusus bagi produsen otomotif di Tanah Air yang ingin berinvestasi untuk memproduksi mobil rendah emisi guna mendukung Low Carbon Emission Program (LCEP).

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengungkapkan ketiga insentif yang akan diberikan itu adalah Corporate Income Tax, bea masuk impor mesin dan bahan baku, serta PPnBM. “Dari ketiga insentif tersebut, hanya tinggal diskon PPnBM yang saat ini masih belum rampung,” tuturnya di Jakarta, Senin (24/9).

Pemberian insentif pajak penghasilan, lanjutnya, tercantum dalam peraturan pemerintah No.52/2011 yang memberikan pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal. Selain itu, peraturan tersebut juga memberikan pengurangan tarif PPh atas dividen luar negeri dari 20% menjadi 10% serta perpanjangan jangka waktu kompensasi kerugian dari 5 tahun menjadi paling lama 10 tahun. “Pembebasan bea masuk impor mesin dan bahan baku juga diberikan bagi prinsipal yang memproduksi mobil di dalam negeri,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang menggodok aturan baru mengenai insentif PPnBM bagi mobil ramah lingkungan guna menekan harga kendaraan tersebut yang memiliki biaya produksi lebih tinggi daripada mobil pada umumnya.

Imbalan Fiskal

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan insentif untuk mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/ LCGC) tak bisa diberikan secara gratis. Menurut dia, jatah fiskal yang dilepaskan pemerintah mesti diimbangi dengan sesuatu yang produktif. "Imbalan yang bisa diberikan yakni porsi komponen lokal yang lebih besar," kata dia.

Agus meminta pabrikan mobil memberi jatah untuk komponen lokal minimal 85 %. Hal tersebut, kata dia, bisa menggenjot pendapatan negara yang dihilangkan untuk kepentingan insentif fiskal. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah tengah mengoptimalkan seluruh sektor pendapatan yakni pajak, kepabeanan dan pendapatan negara bukan pajak.

Dalam aturan yang tengah digodok, Agus mengatakan akan memberi insentif berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Selain mobil hibrida, keringanan itu diberikan pada produsen mobil listrik, gas dan biofuel.  Salah satu patokan nilai insentif yakni teknologi untuk menghemat bahan bakar, yakni 1 liter bensin untuk menempuh jarak 22 kilometer.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan nantinya harga hybrid dan non hybrid relatif sama. “Sekarang ini mobil hybrid lebih mahal kira-kira 45%, tapi setelah 2 tahun mereka melakukan sosialisasi dengan impor," ungkap Hidayat.

Dia menambahkan, pemerintah akan memberikan jangka waktu 2 tahun kepada industri otomotif untuk mengimpor mobil hybrid. Selanjutnya, menurut Hidayat, industri ini akan didorong untuk dapat memproduksi mobil sejenis di Indonesia. "Jadi nanti setelah regulasinya keluar, mereka diberi waktu 2 tahun untuk impor dengan regulasi baru itu sehingga harga jualnya di sini sama dengan non-hybrid. Programnya namanya sosialisasi mobil hybrid, sambil mempersiapkan assembling di sini," paparnya.

Sebelumnya, produsen kendaraan meminta keringanan pajak untuk membantu pengembangan mobil hibrida. Insentif ini diberikan untuk mengurangi selisih harga kendaraan hibrida dengan mobil konvensional yang saat ini mencapai 45%. Presiden Direktur PT Hyundai Motor Indonesia, Jongkie Sugiarto, mengatakan jika pemerintah ragu memberi insentif, pengembangan mobil hibrida bakal terhambat. "Jika pemerintah rela mengurangi pajak 40 persen, mobil hibrida bisa lebih murah dari mobil konvensional," ujarnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…