BNI Tetap Layani Nasabah Saat Pilkada

BNI Tetap Layani Nasabah Saat Pilkada

Jakarta---PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tetap melayani seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung di DKI Jakarta dan Kalimantan Barat Kamis ini.  "Karyawan yang berkeinginan untuk melaksanakan hak pilihnya diberi kesempatan dengan pengaturan waktu oleh pemimpin unit masing masing, sehingga pelayanan kepada nasabah dan operasional bank dapat tetap berjalan dengan baik," kata Direktur Jaringan dan Layanan BNI, Honggo Widjojo Kangmasto di Jakarta,20/9

Menurut Honggo, seluruh pegawai BNI tetap bekerja seperti biasa, namun tetap menjunjung tinggi hak politik setiap pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya secara penuh. Pegawai BNI yang terpilih menjadi Panitia Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua atau Pilkada Kalimantan Barat dipersilahkan melaksanakan tugas politiknya tersebut dengan mengatur waktu kerja dengan pimpinannya.

Hal serupa juga diberikan kepada pegawai BNI yang memiliki Kartu Pemilih atau sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada kedua Pilkada tersebut dan ingin menggunakan hak pilihnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 270-614 Tahun 2012 tanggal 6 September 2012 telah menetapkan Kamis ini sebagai hari dan tanggal penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Putaran Ke dua.

Aturan yang sama menetapkan bahwa pada hari tersebut merupakan hari yang diliburkan di Provinsi DKI Jakarta. Adapun untuk Provinsi Kalimantan Barat, keputusan libur ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 270-642 tanggal 17 September 2012.

Dengan keputusan ini, sebanyak 1.851 outlet cabang BNI dan sentra kredit yang tersebar di seluruh Indonesia, serta lima cabang luar negeri yakni di Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, dan London dipastikan tetap beroperasi. Ini juga berlaku pada kantor perwakilan di Timur Tengah dan Asia Tenggara. **ria

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…