Lanjutkan Pelayanan, MPP Kini Pindah ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

S Lanjutkan Pelayanan, MPP Kini Pindah ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi
NERACA
 
Sukabumi - Sejak di tutupnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tiara Toserba beberapa lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali membuka pelayanan tersebut di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Hal itu tentunya, sebagai bentuk lanjutan dalam mewujudkan keberadaan MPP.
"Sesuai keputusan Kemenpan RB, MPP itu menjadi kewajiban untuk mengadakan Mal Layanan Publik di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Namun, untuk sampai ke tahap itu bukan perkara mudah dan murah tapi kita lakukan secara bertahap," ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan kepada Neraca, Senin (15/1).
Iskandar mengatakan, pemindahan MPP yang dulu di Toserba Tiara ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, tentunya tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen administrasi dan perizinan. Ditambah lagi, berdasarkan hasil evaluasi yang mengacu pada ketentuan Kemenpan RB, bahwa MPP, layaknya tidak berada di tanah yang bukan milik pemerintah.
"Makanya, kita sudah alihkan ke sini. Karena DPMPTSP memiliki dua core pelayanan. Pertama pelayanan investasi dan pelayanan modal dan perizinan," katanya.
Meskipun perpindahan termasuk menyiapkan ruang MPP ke DPMPTSP hanya beberapa bulan saja, aku Iskandar, namun sejauh ini sedikitnya ada sekitar 15 tenan atau stand pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Diantaranya, Disdukcapil untuk pembuatan dokumen kependudukan, Disnaker terkait kartu pencari kerja kartu kuning dan konsultasi, DPMPTSP menyangkut izin usaha.
Kemudian, Dinas PUTR  terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF), Dinkes terkait pangan industri rumah tangga (PIRT), izin apotek, izin dokter, BPKAD konsultasi PBB, izin tayang reklame, Diskumindag berupa pelayanan sertifikat halal, Dishub izin trayek dan Amdal, DLH terkait UPL, SPPL dan Amdal. Termasuk tenan BPJS kesehatan dan Tenaga Kerja sudah termasuk disediakan disini.
"Yang jelas, kita mencoba untuk memaksimalkan dulu pelayanan bagi warga masyarakat. Walaupun sementara ini belum melakukan pelayanan masal. Kami ingin learning by doing," terangnya.
Iskandar mengatakan, walaupun dalam perjalanannya tidak mudah. Tapi, harus meyakinkan dan jaminan mereka akan memberikan pelayanan maksimal."Amanat dalam reformasi birokrasi yang dipegang oleh para kepala daerah yaitu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, membuat transparan, akses mudah dan membuat nyaman pelayanan," tandasanya.
Iskandar menambahkan, kehadiran MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing. Terpenting, sambung Iskandar, MPP ini benar-benar berfungsi dengan baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Bukan hanya kemegahan bangunan nya saja, tapi bagaimana fungsi dari MPP ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya. Makanya, jika masyarakat akan menyelesaikan keperluanya kebutuhan adminsitrasi. Silahkan datang ke MPP yang ada di kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, di Jalan Mayawati Atas, Atau depan Kecamatan Cikole," pungkas Iskandar. Arya

NERACA

Sukabumi - Sejak di tutupnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tiara Toserba beberapa lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali membuka pelayanan tersebut di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Hal itu tentunya, sebagai bentuk lanjutan dalam mewujudkan keberadaan MPP.

"Sesuai keputusan Kemenpan RB, MPP itu menjadi kewajiban untuk mengadakan Mal Layanan Publik di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Namun, untuk sampai ke tahap itu bukan perkara mudah dan murah tapi kita lakukan secara bertahap," ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan kepada Neraca, Senin (15/1).

Iskandar mengatakan, pemindahan MPP yang dulu di Toserba Tiara ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, tentunya tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen administrasi dan perizinan. Ditambah lagi, berdasarkan hasil evaluasi yang mengacu pada ketentuan Kemenpan RB, bahwa MPP, layaknya tidak berada di tanah yang bukan milik pemerintah.

"Makanya, kita sudah alihkan ke sini. Karena DPMPTSP memiliki dua core pelayanan. Pertama pelayanan investasi dan pelayanan modal dan perizinan," katanya.

Meskipun perpindahan termasuk menyiapkan ruang MPP ke DPMPTSP hanya beberapa bulan saja, aku Iskandar, namun sejauh ini sedikitnya ada sekitar 15 tenan atau stand pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Diantaranya, Disdukcapil untuk pembuatan dokumen kependudukan, Disnaker terkait kartu pencari kerja kartu kuning dan konsultasi, DPMPTSP menyangkut izin usaha.

Kemudian, Dinas PUTR  terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF), Dinkes terkait pangan industri rumah tangga (PIRT), izin apotek, izin dokter, BPKAD konsultasi PBB, izin tayang reklame, Diskumindag berupa pelayanan sertifikat halal, Dishub izin trayek dan Amdal, DLH terkait UPL, SPPL dan Amdal. Termasuk tenan BPJS kesehatan dan Tenaga Kerja sudah termasuk disediakan disini.

"Yang jelas, kita mencoba untuk memaksimalkan dulu pelayanan bagi warga masyarakat. Walaupun sementara ini belum melakukan pelayanan masal. Kami ingin learning by doing," terangnya.

Iskandar mengatakan, walaupun dalam perjalanannya tidak mudah. Tapi, harus meyakinkan dan jaminan mereka akan memberikan pelayanan maksimal."Amanat dalam reformasi birokrasi yang dipegang oleh para kepala daerah yaitu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, membuat transparan, akses mudah dan membuat nyaman pelayanan," tandasanya.

Iskandar menambahkan, kehadiran MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing. Terpenting, sambung Iskandar, MPP ini benar-benar berfungsi dengan baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Bukan hanya kemegahan bangunan nya saja, tapi bagaimana fungsi dari MPP ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya. Makanya, jika masyarakat akan menyelesaikan keperluanya kebutuhan adminsitrasi. Silahkan datang ke MPP yang ada di kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, di Jalan Mayawati Atas, Atau depan Kecamatan Cikole," pungkas Iskandar. Arya

 

BERITA TERKAIT

PHE OSES Dukung Kemajuan Kualitas Pendidikan di Lampung Timur

NERACA Lampung Timur — Gemuruh langkah menggema dari lorong-lorong sekolah. Puluhan kaki kecil berderap di atas lantai putih bersih. Bau…

MoU Bersama KemenHum, Menkop: Proses Legalitas Kopdes Merah Putih Bisa Lebih Cepat

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan…

Kinerja Moncer, Pefindo Naikkan Peringkat PMS jadi idA dengan Prospek Stabil

NERACA Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Pratama Mitra Sejati (PMS) dari rating idA- menjadi idA…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE OSES Dukung Kemajuan Kualitas Pendidikan di Lampung Timur

NERACA Lampung Timur — Gemuruh langkah menggema dari lorong-lorong sekolah. Puluhan kaki kecil berderap di atas lantai putih bersih. Bau…

MoU Bersama KemenHum, Menkop: Proses Legalitas Kopdes Merah Putih Bisa Lebih Cepat

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan…

Kinerja Moncer, Pefindo Naikkan Peringkat PMS jadi idA dengan Prospek Stabil

NERACA Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Pratama Mitra Sejati (PMS) dari rating idA- menjadi idA…