NERACA
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada tahun 2022 menjadi hanya 79 pada tahun 2023.
"Pengaduan masyarakat pada IPW (terkait kinerja Polri) menurun dari tahun sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu (31/12).
Sugeng mengatakan bahwa penurunan jumlah pengaduan masyarakat kepada IPW tersebut berkorelasi dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi Polri yang mencapai 87 persen.
Menurut dia, indikator tingginya kepercayaan publik kepada Polri tersebut salah satunya karena optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, termasuk di internal Polri sendiri.
"Peningkatan publik tersebut diduga kuat karena adanya pengawasan melekat oleh atasan dan/atau atasan langsung dari anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik, disiplin, dan/atau pidana," kata dia.
Meski kepercayaan publik dilaporkan meningkat, IPW masih memiliki catatan kritis terhadap korps Bhayangkara, salah satunya mengenai kecepatan penanganan kasus.
Ia menyebut fenomena no viral no justice masih menjadi sorotan publik karena penanganan kasus yang masih tebang pilih dan berdasarkan viral atau tidaknya kasus tersebut.
"Fenomena no viral no justice masih terjadi. Artinya bila diviralkan, respons atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut," katanya.
Dengan catatan tersebut, dia berharap kepolisian dapat menambal kelemahan tersebut pada tahun 2024 untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik.
Kemudian Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa hingga saat ini lembaganya tidak menerima adanya aduan terkait pelanggaran netralitas aparat kepolisian dalam Pemilu 2024.
"Sampai saat ini IPW tidak ada mendapatkan aduan (pelanggaran netralitas) secara resmi," kata Sugeng.
Menurutnya, hingga hari ke 34 masa kampanye Pemilu 2024, IPW tidak menerima satu pun keluhan dari masyarakat maupun peserta pemilu perihal pelanggaran netralitas yang dilakukan kepolisan, baik di tingkat Polda, Polres, maupun anggota secara perorangan.
Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bersifat independen, IPW hanya menerima aduan terkait fenomena yang berkembang dan dihadapi masyarakat, bukan berdasarkan isu yang tidak pasti kebenarannya.
"IPW tidak mau menanggapi sesuatu yang masih isu. Tetapi ketika fenomena terjadi kami respon secara profesional," kata dia.
Secara umum, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri mengalami penurunan signifikan dari 179 di tahun 2022 menjadi hanya 79 di tahun 2023.
Penurunan jumlah pengaduan masyarakat kepada IPW tersebut, kata dia, berkorelasi dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik kepada institusi Polri mencapai 87 persen.
Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik tersebut salah satunya karena optimalnya pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan, termasuk di internal Polri sendiri. Ant
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…